BANDUNG – Selasa, 30 Juni 2026
WARTAJABAR – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Desakan tersebut disampaikan menyusul berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan peserta didik dan dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, melalui siaran pers yang diterbitkan Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).
Menurut Ineu, sejumlah persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan SPMB 2026 meliputi gangguan sistem pendaftaran, perubahan nilai peserta, polemik jalur zonasi, hingga minimnya sosialisasi terhadap kebijakan baru, termasuk Program Sekolah Maung. Kondisi tersebut bahkan mendorong Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan secara langsung.
Menjelang pelaksanaan SPMB Tahap II melalui jalur zonasi dan afirmasi, Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat menilai evaluasi secara komprehensif perlu segera dilakukan agar proses penerimaan peserta didik berlangsung transparan, adil, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dalam siaran persnya, Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat menyampaikan sembilan poin yang menjadi perhatian sekaligus meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu:
1. Perlunya kajian, perencanaan, dan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan PCMB dan SPMB, termasuk kesiapan anggaran pendukung.
2. Minimnya sosialisasi mekanisme SPMB dan PCMB yang dinilai menimbulkan kebingungan di masyarakat.
3. Belum optimalnya sosialisasi Program Sekolah Maung, termasuk dasar penetapan kriterianya sehingga memunculkan persepsi diskriminatif.
4. Permasalahan teknis sistem, seperti gangguan aplikasi, kesulitan verifikasi akun, hilangnya data peserta, perubahan peringkat seleksi, hingga perubahan nilai akibat formula yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
5. Polemik jalur zonasi, termasuk adanya calon peserta didik yang tinggal dekat sekolah namun tidak diterima, sementara peserta dengan jarak lebih jauh dinyatakan lolos.
6. Kejelasan penambahan daya tampung sekolah negeri, termasuk dasar penentuan kuota tambahan di setiap wilayah.
7. Pelaksanaan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK), khususnya terkait kepastian pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu.
8. Dasar kerja sama dan penganggaran Program SSK, mulai dari mekanisme kerja sama dengan sekolah swasta, sumber anggaran, hingga pertanggungjawabannya.
9. Bentuk kerja sama pemerintah dengan sekolah, meliputi penyediaan beasiswa, penambahan daya tampung, revitalisasi sarana dan prasarana, serta pelaksanaan pendidikan gratis yang memiliki dasar hukum yang jelas.
Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memastikan seluruh kebijakan di bidang pendidikan dijalankan secara transparan, akuntabel, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Ineu, setiap kebijakan pendidikan harus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa adanya diskriminasi.
“Kami akan terus mengawal seluruh pelaksanaan SPMB 2026 beserta setiap kebijakan pendidikan di Jawa Barat agar berjalan secara transparan, berkeadilan, dan benar-benar memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa adanya diskriminasi,” tegas Ineu.
Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat berharap hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar perbaikan sistem penerimaan murid baru pada tahun-tahun mendatang, sehingga pelaksanaan SPMB dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Jawa Barat.
*Rommel











