PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar bagi siswa baru SMA 1 Pasundan Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di Aula SMA 1 Pasundan itu diikuti 144 siswa kelas X yang tengah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan PANI Kabupaten Purwakarta, Kepala SMA 1 Pasundan, para guru, serta seluruh peserta didik baru.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Purwakarta, IPTU Denis Ari Mulyadi. Dalam pemaparannya, ia memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Para peserta memperoleh pemahaman mengenai dasar hukum narkotika, tujuan pelaksanaan program P4GN, penggolongan narkotika, hingga ketentuan mengenai obat-obatan tertentu yang kerap disalahgunakan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 10 Tahun 2019.
Selain itu, siswa juga dibekali pengetahuan mengenai ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tidak hanya membahas aspek hukum, sosialisasi juga mengupas dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, pengaruh negatif terhadap kehidupan sosial, serta langkah-langkah pencegahan agar pelajar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, IPTU Try Sumarno, menegaskan bahwa edukasi kepada kalangan pelajar merupakan salah satu langkah strategis untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa pembekalan kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkotika. Melalui sosialisasi P4GN ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, pendidikan, hingga berujung pada sanksi pidana. Pencegahan sejak dini menjadi langkah paling efektif untuk melindungi generasi muda,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengimbau para pelajar agar berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta mengisi masa sekolah dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat dan berorientasi pada prestasi.
“Jangan pernah tergoda untuk mencoba narkoba karena rasa penasaran ataupun ajakan teman. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama kita wujudkan generasi muda Purwakarta yang cerdas, berprestasi, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini, Polres Purwakarta berharap kesadaran para pelajar terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sehingga mereka mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
**Andi











