PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program Gentengisasi Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan perumahan, tetapi juga mendorong pemberdayaan perajin lokal dan peningkatan kualitas produk genteng dalam negeri.

Peluncuran program ditandai dengan pengiriman 500 ribu genteng hasil produksi perajin lokal Plered, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (2/10/2026). Pengiriman tersebut menggunakan 125 truk.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat lainnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, Program Gentengisasi tidak semata-mata berkaitan dengan penyediaan material atap, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perajin lokal.
“Kita ingin memberdayakan UMKM, tapi kualitasnya di-upgrade dulu. Ada efek berantai yang diharapkan: UMKM tumbuh, kualitas meningkat, dan pasar terbuka lebar,” kata Maruarar.
Plered selama ini dikenal sebagai salah satu sentra kerajinan genteng dan keramik di Jawa Barat. Pelaksanaan program tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi perajin untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan.
Dalam proses persiapan yang berlangsung sekitar enam bulan, pemerintah melakukan pendampingan terhadap para perajin. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum seluruh produk memenuhi standar mutu, termasuk kepemilikan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Majalengka kemudian melakukan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan produksi sekaligus mendorong lebih banyak perajin memenuhi standar yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan pengecekan terhadap kesiapan produksi dan pengiriman genteng dari Purwakarta.
Pembinaan terhadap perajin, kata Herman, juga terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memenuhi standar.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong terbentuknya ekosistem yang dapat mempertemukan supply dan demand secara langsung. Dengan demikian, kebutuhan material program perumahan dapat terhubung dengan kapasitas produksi perajin lokal.
Penguatan sentra produksi juga dilakukan di Kabupaten Majalengka. Pemerintah menyiapkan pengiriman 2,4 juta genteng menggunakan 600 truk pada 8 November 2026, dengan melibatkan 45 perajin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 perajin telah memiliki sertifikasi SNI, sementara 11 perajin lainnya dinyatakan lolos uji keandalan.
Besarnya kebutuhan material perumahan di Jawa Barat dinilai membuka peluang bagi perajin lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas akses pasar. Pemerintah juga mendorong dukungan pembiayaan bagi UMKM perajin melalui BRI dan Bank Jabar.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan, genteng produksi perajin lokal tersebut akan digunakan untuk menggantikan atap berbahan asbes dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Penggantian tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung aspek kesehatan masyarakat penerima manfaat.
Kepala UPTD Sentra Keramik Plered, Mumun Maemunah, sebelumnya menyebutkan terdapat 78 perajin di sentra tersebut. Namun, baru sebagian perajin yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Menurut Mumun, tiga perajin di antaranya telah memiliki sertifikasi SNI. Dinas Koperasi dan UKM terus mendorong perajin lainnya melengkapi sertifikasi sesuai standar yang dipersyaratkan.
Produk genteng yang dikirim dari Plered juga telah dinyatakan lulus uji Balai Besar Keramik.
Pelaksanaan Program Gentengisasi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan material program pemerintah. Peningkatan kualitas, kapasitas produksi, sertifikasi, serta akses pasar menjadi bagian penting agar perajin lokal dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Dengan demikian, program tersebut tidak hanya memberikan peluang pasar bagi perajin, tetapi juga mendorong penguatan industri kecil berbasis potensi dan kearifan lokal.
**ANDI











