BANDUNG || WARTAJABAR.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., mengajak mahasiswa berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan dan perumusan hingga pengawasan pelaksanaannya. Partisipasi generasi muda dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Iman saat menjadi narasumber dalam audiensi Forum Komunikasi Mahasiswa Hubungan Internasional se-Indonesia Koordinator Wilayah III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Sabtu (17/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Iman menjelaskan bahwa pembentukan kebijakan publik, khususnya undang-undang di tingkat pemerintah pusat, membutuhkan kecermatan serta pengawasan dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, kebijakan yang ditetapkan dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan tidak selalu mudah untuk diubah.
Menurutnya, mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat, dan media massa memiliki peran strategis sebagai bagian dari kontrol sosial untuk memastikan kebijakan dirumuskan secara tepat dan mampu menjawab persoalan publik.
“Mahasiswa jangan hanya menjadi objek penerima manfaat kebijakan, tetapi juga harus menjadi subjek yang turut merencanakan, merumuskan, dan mengawal setiap kebijakan,” ujarnya.
Iman mencontohkan sejumlah kebijakan nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan dan akses pelayanan kesehatan. Berbagai respons masyarakat terhadap implementasi kebijakan tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaannya tidak merugikan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial dan layanan publik. Kesalahan pendataan, baik exclusion error maupun inclusion error, dapat mengakibatkan masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan. Sebaliknya, warga yang tidak memenuhi kriteria berpotensi masuk dalam daftar penerima.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Bandung berupaya menjaga akses pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu warga yang memenuhi kriteria untuk memperoleh jaminan kesehatan, terutama mereka yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri dan belum ditanggung melalui skema pemerintah pusat.
Namun, Iman mengakui bahwa pelaksanaan program tersebut menghadapi tantangan akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Lebih lanjut, Iman menilai generasi muda, khususnya Generasi Z dan milenial, memiliki peran penting dalam memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, besarnya jumlah penduduk usia produktif dapat menjadi peluang bagi pembangunan nasional apabila didukung kualitas sumber daya manusia, kemampuan berpikir kritis, dan partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
“Menuju 2045 ini kita punya bonus demografi yang signifikan, tetapi ini bisa menjadi bonus positif atau malah bisa jadi permasalahan karena beban dengan jumlah yang besar. Sehingga saya ajak mereka tidak hanya sebagai objek penerima manfaat, penerima kebijakan, tapi juga turut serta merencanakan, merumuskan dan mengawal setiap kebijakan sebagai subjek, karena karpet merah ke depan ada di mereka semua,” tutur Iman.
Ia berharap mahasiswa semakin peduli terhadap persoalan publik, memahami proses pembentukan kebijakan, serta mampu menyampaikan aspirasi secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.
Dengan keterlibatan aktif generasi muda, pengawasan terhadap kebijakan publik diharapkan semakin kuat sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
**ROMMEL











