SUBANG || WARTAJABAR.COM – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar menjadi sorotan di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebuah truk colt diesel boks bernomor polisi A-8285-FC diduga melakukan pengisian solar sebanyak dua kali dalam waktu berdekatan di SPBU 34.41215, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 23.33 WIB.
Berdasarkan pemantauan awak media, kendaraan tersebut disebut tidak terlebih dahulu meninggalkan area SPBU sebelum kembali melakukan pengisian. Saat dikonfirmasi, pengemudi berinisial H membenarkan aktivitas tersebut. “Benar mengisi dua kali,” ujar H.
Selain dugaan pengisian berulang, awak media juga menemukan informasi mengenai dugaan penggunaan atau pergantian pelat nomor serta keberadaan tangki berbentuk persegi di dalam boks kendaraan yang diduga merupakan tangki modifikasi untuk menampung solar.
Awak media juga memperoleh informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada oknum operator SPBU sebesar Rp35.000 hingga Rp50.000 setiap transaksi.
Solar yang diduga diperoleh melalui pengisian berulang tersebut juga disebut akan dibawa menuju wilayah Kalijati, Subang. Namun, belum diketahui secara pasti pihak penerima, volume, maupun tujuan akhir BBM tersebut.
Untuk mengungkap fakta secara objektif, diperlukan pemeriksaan terhadap data transaksi SPBU, rekaman CCTV, identitas kendaraan, sistem barcode, serta keterangan pengemudi dan operator.
Telah Dilaporkan ke Polres Subang
Dugaan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/544/VIII/2026/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 14 Agustus 2026.

Publik kini menunggu langkah Polres Subang dalam menindaklanjuti laporan tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain apabila ditemukan bukti pendukung.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara masih dalam proses penanganan dan pendalaman kepolisian.
**Tim/Red











