spot_imgspot_img

TOP NEWS

Seputar Jabar & Banten

spot_img

DAERAH

spot_img

Fraksi PKB DPRD Bandung Soroti Empat Raperda Usulan Wali Kota

spot_img

BANDUNG || WARTAJABAR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bandung. Catatan tersebut mencakup pengelolaan aset daerah, pengarusutamaan gender, penyediaan rumah susun, hingga penyertaan modal kepada Perumda Tirtawening.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Kamis (15/10/2026). Rapat dipimpin Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi H. Toni Wijaya, S.E., S.H., serta dihadiri anggota DPRD, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan pimpinan kewilayahan.

Empat Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap II, yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Rumah Susun, Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirtawening.

Fraksi PKB menilai keempat Raperda tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari tata kelola kekayaan daerah, kesetaraan dan perlindungan perempuan serta anak, ketersediaan hunian layak, hingga pemenuhan kebutuhan air bersih.

Fraksi PKB juga mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Kota Bandung, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 83,75 pada 2024 dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.

Namun, fraksi tersebut menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, seperti banyaknya aset tanah yang belum bersertifikat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, keterbatasan hunian, serta belum optimalnya pelayanan air bersih.

Soroti Pengelolaan Aset Daerah

Dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PKB mengapresiasi upaya penyelarasan regulasi dengan ketentuan terbaru serta langkah penataan aset milik pemerintah daerah.

Fraksi PKB menyoroti data 11.536 bidang tanah yang disebut belum memiliki sertifikat hak pakai. Menurut fraksi tersebut, kepastian hukum atas aset daerah harus menjadi prioritas agar kekayaan publik dapat dikelola secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Sejumlah catatan disampaikan, antara lain pemutakhiran dasar hukum, penyelesaian potensi tumpang tindih kewenangan dalam persetujuan pemindahtanganan aset, pengetatan ketentuan bagi mitra yang tidak memenuhi kewajibannya, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemanfaatan aset dalam jangka panjang.

Berita Lainnya  FPRD Kuningan Fasilitasi Audiensi, Bahas Perizinan Arunika dan Kepatuhan Lingkungan

Fraksi PKB juga menekankan pentingnya transparansi penetapan harga tanah untuk rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penertiban aset secara humanis, dan percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Selain itu, sinkronisasi pengelolaan aset dengan Raperda Rumah Susun dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Kelompok Rentan

Terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PKB menilai regulasi tersebut penting untuk memastikan kesetaraan akses dan kesempatan bagi perempuan dan laki-laki, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

Fraksi PKB menyoroti angka 510 kasus kekerasan pada 2025 serta terbatasnya jumlah sekolah yang telah tersertifikasi ramah anak, yang dalam pandangan umum disebut baru mencapai tiga sekolah.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kebijakan yang didukung data terpilah, alokasi anggaran memadai, serta kelembagaan yang mampu menjalankan program pengarusutamaan gender secara efektif.

Fraksi PKB mendorong penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyediaan rumah aman bagi korban, serta keterbukaan data melalui sistem Satu Data Kota Bandung.

Fraksi tersebut juga meminta agar penyusunan regulasi memperhatikan konsistensi norma hukum, pemutakhiran dasar hukum terkait tindak pidana kekerasan seksual dan penyandang disabilitas, serta kepastian pendanaan program.

Keterlibatan masyarakat, termasuk unsur keagamaan dan lingkungan setempat, turut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan diskriminasi.

Dorong Hunian Layak dan Terjangkau

Pada Raperda Rumah Susun, Fraksi PKB menilai penyediaan hunian vertikal menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan dan kebutuhan tempat tinggal di Kota Bandung.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyebut Kota Bandung memiliki tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan total 941 unit, sementara jumlah keluarga dalam daftar tunggu mencapai sekitar 3.000 kepala keluarga (KK).

Selain keterbatasan unit hunian, fraksi tersebut menyoroti luas kawasan kumuh yang mencapai 468,03 hektare serta kepadatan penduduk di Kecamatan Bojongloa Kaler yang disebut mencapai 39.337 jiwa per kilometer persegi.

Fraksi PKB menilai kebijakan pembangunan rumah susun harus disertai perencanaan yang matang, kriteria penerima yang transparan, serta jaminan keselamatan penghuni, termasuk mitigasi risiko bencana.

Berita Lainnya  Pansus XX DPRD Jabar Matangkan Raperda Perangkat Daerah Baru

Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memperjelas lembaga atau BUMD yang akan ditunjuk sebagai badan pelaksana rumah susun, skema pembiayaan, dan target penambahan unit hunian hingga 2029.

Selain itu, pengelolaan dana konversi kewajiban pengembang, perlindungan konsumen dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB), serta pemanfaatan tanah wakaf sesuai ketentuan yang berlaku juga menjadi perhatian.

Fraksi PKB menegaskan bahwa regulasi rumah susun harus memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Penyertaan Modal Perumda Tirtawening Harus Terukur

Terkait Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Tirtawening, Fraksi PKB mengapresiasi rencana pengalihan aset tanah seluas 5.244 meter persegi dengan nilai Rp37.666.100.000.

Aset tersebut meliputi Stasiun Pompa Gumuruh, Jalur Pipa Air Limbah Regol, dan Mata Air Citalaga. Melalui kebijakan tersebut, total modal disetor Perumda Tirtawening direncanakan menjadi Rp881.123.600.115.

Meski demikian, Fraksi PKB menegaskan bahwa penyertaan modal harus diikuti peningkatan kinerja perusahaan, terutama dalam memperluas cakupan pelayanan air perpipaan dan menekan tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW).

Dalam pandangan umumnya, fraksi tersebut menyebut cakupan layanan air perpipaan di Kota Bandung baru mencapai 38 persen, sedangkan tingkat kehilangan air masih berada di angka 37 persen.

Karena itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah menjelaskan target penurunan NRW, peningkatan cakupan layanan, serta kontribusi dividen yang diharapkan setelah penyertaan modal dilakukan.

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya kejelasan status aset yang dialihkan, jenis hak atas tanah, hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta kajian kelayakan ekonomi yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

Selain itu, fraksi tersebut mendorong adanya indikator kinerja yang terukur, klausul perlindungan aset apabila perusahaan mengalami likuidasi, dan kepastian strategi pemenuhan pasokan air baku, termasuk melalui skema Saguling–Cirata.

Menurut Fraksi PKB, penambahan modal tidak boleh berhenti pada pengalihan aset secara administratif, tetapi harus menghasilkan peningkatan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.

Minta Penjelasan Pemerintah Kota

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB turut mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memperjelas substansi keempat Raperda.

Pada Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, fraksi tersebut meminta penjelasan mengenai dasar pemanfaatan aset dalam jangka panjang tanpa pelaporan kepada DPRD, target dan jadwal sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, serta penyelesaian persoalan kewenangan persetujuan dalam Pasal 101B.

Berita Lainnya  Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

Untuk Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi PKB mempertanyakan strategi pemerintah dalam menekan angka kekerasan tanpa mengabaikan kemungkinan korban enggan melapor, alokasi APBD 2027 bagi UPTD PPA dan rumah aman, serta mekanisme pemantauan hingga tingkat rukun warga (RW).

Sementara itu, pada Raperda Rumah Susun, fraksi tersebut meminta kejelasan mengenai badan pelaksana, skema pembiayaan, target penambahan unit hingga 2029, dan langkah pemerintah untuk mengatasi antrean calon penghuni.

Adapun dalam Raperda Penyertaan Modal Perumda Tirtawening, Fraksi PKB meminta target kinerja yang jelas terkait penurunan kehilangan air, perluasan cakupan pelayanan, peningkatan dividen, serta kepastian status aset dan hak atas tanah yang menjadi objek penyertaan modal.

Empat Raperda Dapat Dilanjutkan dengan Catatan

Berdasarkan evaluasi terhadap substansi masing-masing rancangan, Fraksi PKB merekomendasikan agar keempat Raperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan dengan sejumlah perbaikan mendasar.

Untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, perbaikan mencakup kepastian kewenangan, pelaporan kepada DPRD, penertiban aset, dan percepatan sertifikasi tanah.

Pada Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi PKB mendorong penyempurnaan norma, penguatan layanan bagi korban kekerasan, serta kepastian pendanaan dengan tetap memperhatikan nilai agama dan kearifan lokal.

Sementara itu, Raperda Rumah Susun perlu memperjelas badan pelaksana, kriteria penerima manfaat, perlindungan penghuni, serta mekanisme pengelolaan penerimaan daerah.

Adapun Raperda Penyertaan Modal Perumda Tirtawening perlu dilengkapi dengan kejelasan objek aset, hasil penilaian, kepastian hak atas tanah, kajian kelayakan, dan target kinerja yang terukur.

Fraksi PKB juga mengusulkan agar pembahasan keempat Raperda dilakukan secara terpadu. Langkah tersebut dinilai penting karena substansinya saling berkaitan, terutama dalam pengelolaan aset daerah, pemanfaatan tanah untuk rumah susun, penyertaan modal BUMD, dan pengarusutamaan gender dalam pelayanan publik.

Fraksi PKB berharap pembahasan keempat Raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bandung.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu mewujudkan Kota Bandung yang adil, amanah, dan sejahtera.

**ROMMEL

spot_img

NASIONAL

Irjen Pol Hengki Dipercaya Jadi Kapolda Jawa Barat dalam Mutasi 88 Perwira Polri

JAKARTA || WARTAJABAR.COM – Irjen Pol Hengki mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat menggantikan Irjen Pol Pipit Rismanto. Pergantian tersebut...

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Dorong Program Gentengisasi Nasional dari Plered Purwakarta

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program Gentengisasi Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut tidak hanya...

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

JAKARTA || WARTAJABAR.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala...

HUT Polwan ke-78, Kapolresta Karawang Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

KARAWANG || WARTAJABAR.COM – Polresta Karawang menggelar syukuran Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 di Aula Tathya Dharaka Polresta Karawang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi...

Polda Jabar PTDH 38 Anggota Polri, Disiplin dan Integritas Jadi Sorotan

JAWA BARAT || WARTAJABAR.COM – Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 38 anggota Polri Satker Polda Jawa Barat menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh...

Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Gunung Anak Krakatau, 5.000 Box Masker Disalurkan ke Wilayah Prioritas

BANTEN || WARTAJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Banten memperkuat langkah mitigasi menghadapi aktivitas Gunung Anak Krakatau. Penguatan dilakukan melalui koordinasi lintas pemerintah daerah, pemantauan perkembangan...

NASIONAL

Irjen Pol Hengki Dipercaya Jadi Kapolda Jawa Barat dalam Mutasi 88 Perwira Polri

JAKARTA || WARTAJABAR.COM – Irjen Pol Hengki mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat menggantikan Irjen Pol Pipit Rismanto. Pergantian tersebut...

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Dorong Program Gentengisasi Nasional dari Plered Purwakarta

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program Gentengisasi Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut tidak hanya...

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

JAKARTA || WARTAJABAR.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala...

HUT Polwan ke-78, Kapolresta Karawang Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

KARAWANG || WARTAJABAR.COM – Polresta Karawang menggelar syukuran Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 di Aula Tathya Dharaka Polresta Karawang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi...

Polda Jabar PTDH 38 Anggota Polri, Disiplin dan Integritas Jadi Sorotan

JAWA BARAT || WARTAJABAR.COM – Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 38 anggota Polri Satker Polda Jawa Barat menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh...

Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Gunung Anak Krakatau, 5.000 Box Masker Disalurkan ke Wilayah Prioritas

BANTEN || WARTAJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Banten memperkuat langkah mitigasi menghadapi aktivitas Gunung Anak Krakatau. Penguatan dilakukan melalui koordinasi lintas pemerintah daerah, pemantauan perkembangan...

POLITIK

Reses di Cigugur, Rokhmat Ardiyan Serap Aspirasi Warga dan Paparkan Program Pembangunan untuk Kuningan

KUNINGAN || WARTAJABAR.COM – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X, H. Rokhmat Ardiyan, M.M., menyerap berbagai...

Nina Fitriana Paparkan Konsep Legislasi Hijau di Seminar UIN SGD Bandung, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

BANDUNG, WARTAJABAR.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., menegaskan pentingnya peran regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan dalam...

Fraksi DPRD Jawa Barat Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Ranperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan

KOTA BANDUNG - Kamis, 25Juni 2026 WARTAJABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi...

Fraksi PAN DPRD Jawa Barat Setujui Pembahasan Dua Ranperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan

BANDUNG - Kamis, 25 Juni 2026 WARTAJABAR – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuannya terhadap pembahasan lebih lanjut dua Rancangan Peraturan...

DPRD Jawa Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Tiga Ranperda Strategis, Bentuk Tiga Pansus

BANDUNG - Kamis, 25 Juni 2026 WARTAJABAR – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

DPRD Jabar Setujui Dua Ranperda Dibahas Lanjutan, Fokus pada Persoalan Lingkungan dan Pendidikan

BANDUNG - Kamis, 25 Juni 2026 WARTAJABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui pembahasan lanjutan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis...
spot_img

SENI & BUDAYA

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Meriahkan Food Festival dan Silaturahmi Akbar Paguyuban Jawa Tengah

KOTA CIMAHI – Minggu, 17 Mei 2026 WARTAJABAR – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menghadiri sekaligus memeriahkan acara Food Festival dan Silaturahmi Akbar Paguyuban Jawa Tengah...

GRIB JAYA Gelar Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Karawang

  Karawang–Wartajabar.Online | Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Nasional, Organisasi Masyarakat GRIB JAYA menyelenggarakan Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Resto Dewi Air, Karawang, Jumat...

Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527

Kuningan - Minggu, 5 Oktober 2028 Wartajabar.online || KUNINGAN – Suasana meriah menyelimuti pusat Kota Kuningan, Minggu pagi (5/10/2025), saat ribuan warga tumpah ruah di...

HUT ke-392 Karawang: Bupati Aep Tegaskan Kerja Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Seremoni

Karawang - 14 September 2025 Wartajabar.online || KARAWANG – Lapang Karangpawitan, Minggu (14/9/25) pagi itu terasa berbeda. Udara sejuk dibalut nuansa adat yang kental menyambut...

HUT Purwakarta ke-194 Semarak dengan Kesenian Nusantara

WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA — Puncak perayaan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten Administratif ke-57 berlangsung meriah pada Minggu malam, dengan digelarnya...

“PURWAKARTA Ulang Tahun! Kota  194 Tahun, Kabupaten 57 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya” 

    WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Saat ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dikomandoi oleh Bupati Om Zein, tengah merayakan rangkaian Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta...
spot_img

Hukum & Kriminal

TNI Polri

Sinergitas 3 Pilar di Maniis, Polsek dan Pemerintah Kecamatan Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Sinergitas tiga pilar di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, terus diperkuat melalui komunikasi dan silaturahmi antara TNI, Polri, serta pemerintah kecamatan. Hal...

Pastikan Siaga Hadapi Karhutla, Kapolres Purwakarta Cek Langsung Kesiapan Personel dan Peralatan

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengecek langsung kesiapan...

Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati, Kapolres Purwakarta dan Ketua Bhayangkari Perkuat Sinergitas TNI-Polri

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, bersama Ketua Cabang Bhayangkari Purwakarta, Ny. Candra Dewa Anom, menghadiri Serah...

Polri-TNI dan Pemerintah Kecamatan Klari Bersinergi Kembangkan Jagung Hibrida untuk Ketahanan Pangan Nasional

Karawang - Senin 15 Juni 2026 WARTAJABAR - Komitmen mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026 terus diwujudkan oleh jajaran Polri bersama unsur Forum Komunikasi...

Satreskrim Polres Karawang Bersama Muspika Klari Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Hibrida

Karawang – Minggu, 14 Juni 2026 WARTAJABAR - Satreskrim Polres Karawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026 melalui kegiatan penanaman dan...

Polres Purwakarta Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Melalui FGD Bersama LMDH dan Stakeholder

Purwakarta – Senin, 8 Juni 2026 WARTAJABAR - Polres Purwakarta memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama...
spot_img

HUKUM

INDEKS