spot_imgspot_img

TOP NEWS

Seputar Jabar & Banten

spot_img

DAERAH

spot_img

Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin

spot_img

BANDUNG || WARTAJABAR.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2025.

Penahanan dilakukan pada Rabu (21/10/2026), setelah penyidik memeriksa Syaefudin dan dua tersangka lainnya, yakni I.H. dan A.F. Dalam perkara ini, penyidik juga menahan tersangka I.H., sedangkan A.F. belum menjalani pemeriksaan karena penasihat hukumnya mengajukan permohonan penundaan dengan melampirkan surat keterangan dokter.

Sebelumnya, Syaefudin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui perkara Nomor 22/Pid.Pra/2026/PN Bdg untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Pada Jumat (2/10/2026), hakim tunggal Dede Halim menyatakan penetapan tersangka oleh Kejati Jawa Barat sah dan telah sesuai prosedur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, menjelaskan bahwa penahanan Syaefudin dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-4110/M.2/Fd.2/10/2026 tertanggal 21 Oktober 2026.

Penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan penganggaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu.

Diduga Ada Kenaikan Tunjangan Tanpa Dasar Memadai

Berita Lainnya  Pokja Wartawan Polres Kuningan Pertimbangkan Langkah Hukum soal Tuduhan Pengusiran

Berdasarkan keterangan Kejati Jawa Barat, perkara ini bermula pada 2021 ketika Ketua DPRD Kabupaten Indramayu saat itu, yang dalam perkara ini disebut sebagai tersangka S, berinisiatif menaikkan besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD.

Sekitar September 2021, pagu anggaran kedua tunjangan untuk Tahun Anggaran 2022 ditetapkan dengan besaran tunjangan perumahan Rp30 juta per bulan untuk ketua, Rp28,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp27 juta untuk anggota DPRD.

Sementara itu, tunjangan transportasi ditetapkan sebesar Rp25 juta per bulan untuk ketua, Rp20 juta untuk wakil ketua, dan Rp17 juta untuk anggota DPRD.

Menurut penyidik, penentuan besaran tunjangan tersebut dilakukan tanpa dokumen pendukung mengenai kebutuhan kenaikan anggaran dan sebelum penilaian ulang atau appraisal dilaksanakan.

Akibatnya, kebutuhan anggaran dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) disebut dihitung berdasarkan besaran yang telah ditentukan oleh Ketua DPRD.

Kejati Jabar juga mengungkapkan bahwa pada 30 November 2021, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD, tersangka I.H., diperintahkan oleh tersangka S untuk melakukan penilaian terhadap besaran kedua tunjangan tersebut.

Berita Lainnya  Pokja Wartawan Polres Kuningan Pertimbangkan Langkah Hukum soal Tuduhan Pengusiran

Pada 2023, evaluasi terhadap tunjangan perumahan dilakukan dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Latief, Hanif dan Rekan.

Namun, dalam proses selanjutnya, Sekretaris DPRD, tersangka A.F., diduga membuat surat yang ditandatangani oleh tersangka S selaku pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu dengan melampirkan draf besaran tunjangan yang telah dinaikkan 15 persen dari hasil penilaian KJPP.

Menurut Kejati Jabar, kenaikan tersebut diduga dilakukan untuk mengakomodasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Padahal, pajak tersebut semestinya menjadi beban penerima tunjangan dan tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kerugian Negara Ditaksir Rp18,79 Miliar

Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp18.798.515.457.

Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp18,79 miliar.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan ketentuan pidana primair Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berita Lainnya  Pokja Wartawan Polres Kuningan Pertimbangkan Langkah Hukum soal Tuduhan Pengusiran

Sementara itu, sangkaan subsidiair menggunakan Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan terkait dalam peraturan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dua Tersangka Ditahan Selama 20 Hari

Pada Rabu (21/10/2026), penyidik Kejati Jabar memeriksa tersangka S dan I.H. selama kurang lebih enam jam.

Setelah pemeriksaan, keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selama 20 hari, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2026.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap tersangka A.F. belum dilakukan pada hari yang sama. Penasihat hukum A.F. mengirimkan surat keterangan dokter sekaligus memohon penundaan pemeriksaan.

Kejati Jawa Barat menyatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mempermudah penanganan perkara lebih lanjut.

Perkembangan perkara ini masih menunggu proses penyidikan berikutnya. Penetapan tersangka dan sangkaan pidana tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus diuji melalui mekanisme peradilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

**ROMMEL

spot_img

NASIONAL

Irjen Pol Hengki Dipercaya Jadi Kapolda Jawa Barat dalam Mutasi 88 Perwira Polri

JAKARTA || WARTAJABAR.COM – Irjen Pol Hengki mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat menggantikan Irjen Pol Pipit Rismanto. Pergantian tersebut...

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Dorong Program Gentengisasi Nasional dari Plered Purwakarta

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program Gentengisasi Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut tidak hanya...

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

JAKARTA || WARTAJABAR.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala...

HUT Polwan ke-78, Kapolresta Karawang Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

KARAWANG || WARTAJABAR.COM – Polresta Karawang menggelar syukuran Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 di Aula Tathya Dharaka Polresta Karawang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi...

Polda Jabar PTDH 38 Anggota Polri, Disiplin dan Integritas Jadi Sorotan

JAWA BARAT || WARTAJABAR.COM – Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 38 anggota Polri Satker Polda Jawa Barat menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh...

Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Gunung Anak Krakatau, 5.000 Box Masker Disalurkan ke Wilayah Prioritas

BANTEN || WARTAJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Banten memperkuat langkah mitigasi menghadapi aktivitas Gunung Anak Krakatau. Penguatan dilakukan melalui koordinasi lintas pemerintah daerah, pemantauan perkembangan...

NASIONAL

Irjen Pol Hengki Dipercaya Jadi Kapolda Jawa Barat dalam Mutasi 88 Perwira Polri

JAKARTA || WARTAJABAR.COM – Irjen Pol Hengki mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat menggantikan Irjen Pol Pipit Rismanto. Pergantian tersebut...

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Dorong Program Gentengisasi Nasional dari Plered Purwakarta

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program Gentengisasi Nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut tidak hanya...

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

JAKARTA || WARTAJABAR.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala...

HUT Polwan ke-78, Kapolresta Karawang Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

KARAWANG || WARTAJABAR.COM – Polresta Karawang menggelar syukuran Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 di Aula Tathya Dharaka Polresta Karawang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi...

Polda Jabar PTDH 38 Anggota Polri, Disiplin dan Integritas Jadi Sorotan

JAWA BARAT || WARTAJABAR.COM – Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 38 anggota Polri Satker Polda Jawa Barat menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh...

Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Gunung Anak Krakatau, 5.000 Box Masker Disalurkan ke Wilayah Prioritas

BANTEN || WARTAJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Banten memperkuat langkah mitigasi menghadapi aktivitas Gunung Anak Krakatau. Penguatan dilakukan melalui koordinasi lintas pemerintah daerah, pemantauan perkembangan...

POLITIK

Reses di Cigugur, Rokhmat Ardiyan Serap Aspirasi Warga dan Paparkan Program Pembangunan untuk Kuningan

KUNINGAN || WARTAJABAR.COM – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X, H. Rokhmat Ardiyan, M.M., menyerap berbagai...

Nina Fitriana Paparkan Konsep Legislasi Hijau di Seminar UIN SGD Bandung, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

BANDUNG, WARTAJABAR.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., menegaskan pentingnya peran regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan dalam...

Fraksi DPRD Jawa Barat Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Ranperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan

KOTA BANDUNG - Kamis, 25Juni 2026 WARTAJABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi...

Fraksi PAN DPRD Jawa Barat Setujui Pembahasan Dua Ranperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan

BANDUNG - Kamis, 25 Juni 2026 WARTAJABAR – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuannya terhadap pembahasan lebih lanjut dua Rancangan Peraturan...

DPRD Jawa Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Tiga Ranperda Strategis, Bentuk Tiga Pansus

BANDUNG - Kamis, 25 Juni 2026 WARTAJABAR – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

DPRD Jabar Setujui Dua Ranperda Dibahas Lanjutan, Fokus pada Persoalan Lingkungan dan Pendidikan

BANDUNG - Kamis, 25 Juni 2026 WARTAJABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui pembahasan lanjutan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis...
spot_img

SENI & BUDAYA

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Meriahkan Food Festival dan Silaturahmi Akbar Paguyuban Jawa Tengah

KOTA CIMAHI – Minggu, 17 Mei 2026 WARTAJABAR – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menghadiri sekaligus memeriahkan acara Food Festival dan Silaturahmi Akbar Paguyuban Jawa Tengah...

GRIB JAYA Gelar Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Karawang

  Karawang–Wartajabar.Online | Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Nasional, Organisasi Masyarakat GRIB JAYA menyelenggarakan Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Resto Dewi Air, Karawang, Jumat...

Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527

Kuningan - Minggu, 5 Oktober 2028 Wartajabar.online || KUNINGAN – Suasana meriah menyelimuti pusat Kota Kuningan, Minggu pagi (5/10/2025), saat ribuan warga tumpah ruah di...

HUT ke-392 Karawang: Bupati Aep Tegaskan Kerja Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Seremoni

Karawang - 14 September 2025 Wartajabar.online || KARAWANG – Lapang Karangpawitan, Minggu (14/9/25) pagi itu terasa berbeda. Udara sejuk dibalut nuansa adat yang kental menyambut...

HUT Purwakarta ke-194 Semarak dengan Kesenian Nusantara

WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA — Puncak perayaan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten Administratif ke-57 berlangsung meriah pada Minggu malam, dengan digelarnya...

“PURWAKARTA Ulang Tahun! Kota  194 Tahun, Kabupaten 57 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya” 

    WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Saat ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dikomandoi oleh Bupati Om Zein, tengah merayakan rangkaian Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta...
spot_img

Hukum & Kriminal

TNI Polri

Sinergitas 3 Pilar di Maniis, Polsek dan Pemerintah Kecamatan Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Sinergitas tiga pilar di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, terus diperkuat melalui komunikasi dan silaturahmi antara TNI, Polri, serta pemerintah kecamatan. Hal...

Pastikan Siaga Hadapi Karhutla, Kapolres Purwakarta Cek Langsung Kesiapan Personel dan Peralatan

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengecek langsung kesiapan...

Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati, Kapolres Purwakarta dan Ketua Bhayangkari Perkuat Sinergitas TNI-Polri

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, bersama Ketua Cabang Bhayangkari Purwakarta, Ny. Candra Dewa Anom, menghadiri Serah...

Polri-TNI dan Pemerintah Kecamatan Klari Bersinergi Kembangkan Jagung Hibrida untuk Ketahanan Pangan Nasional

Karawang - Senin 15 Juni 2026 WARTAJABAR - Komitmen mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026 terus diwujudkan oleh jajaran Polri bersama unsur Forum Komunikasi...

Satreskrim Polres Karawang Bersama Muspika Klari Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Hibrida

Karawang – Minggu, 14 Juni 2026 WARTAJABAR - Satreskrim Polres Karawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026 melalui kegiatan penanaman dan...

Polres Purwakarta Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Melalui FGD Bersama LMDH dan Stakeholder

Purwakarta – Senin, 8 Juni 2026 WARTAJABAR - Polres Purwakarta memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama...
spot_img

HUKUM

INDEKS