BANDUNG, WARTAJABAR.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang menimpa korban berinisial YTR. Polisi menyebut tato bergambar wajah tersangka berinisial TH (Taufik Hidayat) di tubuh korban dibuat saat hubungan keduanya masih berlangsung baik.
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Rumi Untari, menjelaskan bahwa pembuatan tato tersebut dilakukan atas permintaan tersangka sebagai bentuk pembuktian rasa cinta dari korban.
“Berdasarkan hasil investigasi, pembuatan tato itu dilakukan saat hubungan mereka masih dalam kondisi baik. Pelaku yang diduga memiliki tingkat kecemburuan tinggi meminta korban membuat tato wajahnya sebagai bukti cinta,” ujar Rumi di Mapolda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).
Menurut hasil pemeriksaan, korban mengakui bahwa pembuatan tato dilakukan atas persetujuan dirinya. Namun demikian, penyidik menilai terdapat tekanan psikologis yang memengaruhi keputusan korban.
Penyidik menduga korban merasa tidak memiliki pilihan selain memenuhi keinginan tersangka karena khawatir akan mengalami tindakan kekerasan apabila menolak permintaan tersebut.
“Secara langsung memang tidak ada paksaan. Namun, dengan kondisi yang dialami korban saat itu, ia merasa mau tidak mau harus mengikuti permintaan pelaku karena takut dipukul,” kata Rumi.
Lebih lanjut, Rumi menjelaskan bahwa meskipun tidak ditemukan adanya ancaman secara verbal saat proses pembuatan tato berlangsung, kondisi psikis korban menunjukkan adanya rasa takut yang mendalam terhadap tersangka.
“Secara lisan tidak ada pemaksaan. Akan tetapi, melihat kondisi psikologis korban saat itu, terdapat kekhawatiran yang kuat. Korban merasa jika menolak permintaan pelaku, maka pelaku tidak akan segan melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya,” tuturnya.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian dari pendalaman penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat dalam mengusut dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap korban YTR. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
*Rommel










