DEPOK || WARTAJABAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat memperluas program literasi media hingga ke tingkat kabupaten/kota dan lingkungan sekolah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membekali masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu menyikapi derasnya arus informasi secara kritis, bijak, dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, usai menjadi keynote speaker dalam kegiatan Pemahaman Literasi Media bagi Masyarakat dengan tema Peningkatan Kualitas SDM Penyiaran melalui Riset 5+1 di Kota Depok, Jumat (18/9/2026).
Pradi mengatakan, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh maupun menyebarkan informasi. Jika sebelumnya masyarakat membutuhkan sejumlah tahapan untuk mendapatkan informasi, kini berbagai informasi dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital, termasuk telepon seluler.
“Dari yang awalnya berproses, sekarang informasi sudah ada di genggaman tangan. Apa pun bisa dilihat. Oleh karena itu, betapa pentingnya kita memberikan literasi kepada masyarakat, apalagi kepada anak-anak muda ke depan,” ujar Pradi.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang valid dan edukatif serta mampu memperkuat rasa kebersamaan dan menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi global.
Karena itu, literasi media dan informasi semakin penting, terutama bagi generasi milenial, Generasi Z, hingga Generasi Alpha yang memiliki kedekatan tinggi dengan teknologi digital dan media sosial.
“Regulasi belum ada, tetapi informasinya sudah sampai. Jangan sampai informasi yang kurang tepat menjadi konsumsi yang kurang sehat bagi masyarakat,” katanya.
Pradi mengingatkan, informasi yang tidak utuh maupun informasi palsu dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Untuk itu, kemampuan melakukan verifikasi sebelum menerima ataupun menyebarkan informasi perlu terus diperkuat.
DPRD Jawa Barat juga mengajak masyarakat membiasakan diri memeriksa informasi dengan pendekatan 5W+1H, yakni what, who, when, where, why, dan how. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan memastikan sumber informasi serta memahami konteks dan tujuan penyebarannya.
“Ketika literasi ini sampai dan dipahami, tentu kita bisa memproteksi diri kita sendiri. Misalnya ketika ada informasi di tangan kita, jangan langsung kita share kembali. Cari sumbernya dan pastikan apakah informasi tersebut benar,” pintanya.
Perluas Literasi Media ke Sekolah
Selain mendorong perluasan program literasi media ke kabupaten/kota, DPRD Jawa Barat juga meminta agar edukasi mengenai literasi media dan informasi dapat masuk ke lingkungan pendidikan, khususnya jenjang SMP dan SMA.
Sekolah dinilai menjadi ruang strategis untuk membangun kemampuan generasi muda dalam memilah dan memverifikasi informasi sejak dini. Terlebih, anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang sangat aktif menggunakan teknologi digital dan media sosial.
“Kami sangat mendorong itu (memperluas literasi media ke sekolah-sekolah), namun tentu perlu dukungan dari sisi anggaran dan lainnya. Kami berharap bisa mulai dari level SMP dan SMA,” harapnya.
Menurut Pradi, penguatan literasi informasi di sekolah bukan hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga membentuk sikap kritis, bertanggung jawab, serta tidak mudah mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang diterima secara sepotong.
Ia berharap kolaborasi antara KPID Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah, DPRD Jawa Barat, dan satuan pendidikan dapat terus diperkuat. Dengan demikian, masyarakat, terutama generasi muda, memiliki kemampuan untuk menghadapi perkembangan informasi digital secara cerdas dan bertanggung jawab.
**ROMMEL











