PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Pendopo Setda Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/9/2026), dan dilakukan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Yudhi Kurniawan.
Selain Bupati dan Kajari, PKS juga ditandatangani oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein mengatakan, kerja sama tersebut memberikan ruang bagi perangkat daerah untuk memperoleh pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara.
Menurutnya, perangkat daerah, khususnya bagian hukum, dapat berkoordinasi dengan Kejari Purwakarta untuk mendapatkan pendampingan maupun kajian terhadap berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan hukum.
“Dengan adanya PKS ini, kita tidak usah khawatir lagi. Tinggal kita minta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta. Tentunya bukan hanya itu, kita juga bisa meminta bantuan berbagai hal yang harus direview,” kata Om Zein dalam sambutannya.
Ia menegaskan, pendampingan hukum tersebut diharapkan dapat meminimalkan terjadinya kekeliruan dalam pelaksanaan pemerintahan. Kerja sama antara Pemkab Purwakarta dan Kejari, lanjutnya, merupakan bentuk hubungan yang saling melengkapi, memenuhi, dan mengingatkan.
“Ini tentunya demi mewujudkan Purwakarta Istimewa,” ujarnya.
Om Zein juga menyampaikan apresiasi kepada Kajari Purwakarta beserta jajarannya atas kerja sama yang telah dibangun melalui PKS tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kajari Purwakarta beserta jajaran yang tentunya pasti akan direpotkan dengan adanya PKS ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan meminta jajarannya memberikan pelayanan hukum secara cepat kepada masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak lain yang membutuhkan.
Ia berharap PKS yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni, tetapi menghasilkan manfaat dan tindak lanjut yang nyata.
“Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya tidak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada output-nya,” tegas Yudhi.
Yudhi juga meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak ragu untuk berkomunikasi dengan dirinya apabila membutuhkan koordinasi terkait pendampingan hukum.
“Nomor HP saya kan ada. Jangan sungkan untuk menghubungi saya untuk berkomunikasi,” ujarnya.
Penandatanganan PKS ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemkab Purwakarta dan Kejari Purwakarta dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
**ANDI











