KUNINGAN, WARTAJABAR.COM – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kuningan yang berlangsung di Aula Serbaguna Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Rangga Apriatna, S.STP., M.AP., Ketua PABPDSI Jawa Barat Ibnu Katsir, M.Ag., Ketua PABPDSI Kabupaten Kuningan Drs. H. Yayat Supriatna, M.M., Ketua Dewan Penasehat PABPDSI Kabupaten Kuningan Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd., M.H., unsur Forkopimda, Camat Jalaksana Asikin, S.IP., M.Si., Kepala Desa Maniskidul Maman Sadiman, serta peserta Musda yang berasal dari seluruh Kabupaten Kuningan.
Mengusung tema “Musda Kedua PABPDSI sebagai Momentum Evaluasi, Konsolidasi, dan Regenerasi Kepemimpinan Organisasi yang Lebih Berkualitas”, forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi kepengurusan periode sebelumnya, menyusun program kerja baru, sekaligus memilih kepemimpinan organisasi untuk lima tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa Musda tidak boleh dimaknai sekadar sebagai agenda pergantian ketua, melainkan harus menjadi momentum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan organisasi.
“Musda bukan hanya soal siapa yang menjadi ketua. Yang lebih penting adalah mengevaluasi program-program yang telah dijalankan, melihat apa yang sudah berhasil dan apa yang masih perlu diperbaiki agar organisasi semakin memberikan manfaat bagi anggotanya maupun masyarakat,” ujar Dian.
Bupati memberikan apresiasi kepada jajaran PABPDSI Kabupaten Kuningan yang dinilai konsisten memperjuangkan kepentingan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan, hingga membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, organisasi yang sehat adalah organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, mampu membangun kolaborasi, serta menjaga hubungan harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga menyoroti pentingnya kemitraan antara BPD dan pemerintah desa. Menurut Dian, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa sekaligus penyalur aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Harmonis bukan berarti selalu sepakat. Ketika ada kebijakan yang kurang tepat, BPD harus berani memberikan masukan dan kritik yang objektif serta konstruktif berdasarkan aspirasi masyarakat. Itulah kemitraan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Dian turut membagikan pengalamannya saat mengikuti forum kepala daerah tingkat nasional yang membahas penguatan otonomi daerah. Ia menilai setiap kebijakan pemerintah pusat harus mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah agar pembangunan berjalan lebih efektif.
Bupati juga memaparkan berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, kementerian, hingga DPR RI yang berhasil menghadirkan dukungan anggaran untuk sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan Jalan Lingkar Selatan, peningkatan infrastruktur jalan desa, serta perbaikan puluhan ruas jalan kabupaten.
Menurutnya, kemampuan membangun jejaring dan kolaborasi menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Pemimpin saat ini harus mampu membuka jejaring. Bukan hanya bupati, tetapi juga kepala dinas, kepala desa, hingga organisasi seperti PABPDSI harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi agar peluang pembangunan semakin terbuka,” tuturnya.
Dian berharap seluruh anggota BPD terus menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara objektif, kritis, dan konstruktif demi mendorong kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, ia berharap Musda II PABPDSI Kabupaten Kuningan dapat melahirkan kepemimpinan yang amanah, visioner, dan mampu membawa organisasi semakin solid serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota BPD.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda II PABPDSI Kabupaten Kuningan, A. Jatrawan, S.H., mengatakan Musda merupakan amanat organisasi sekaligus forum tertinggi di tingkat kabupaten yang menentukan arah kebijakan organisasi ke depan.
Menurutnya, PABPDSI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah bagi anggota BPD untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, solidaritas, peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, perlindungan tugas dan fungsi, hingga memperjuangkan kesejahteraan anggota.
“Melalui Musda II ini kami berharap lahir gagasan-gagasan strategis serta kepemimpinan yang mampu membawa PABPDSI Kabupaten Kuningan menjadi organisasi yang semakin maju, solid, dan mampu memperjuangkan kepentingan seluruh anggota BPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, agenda Musda meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2021–2026, penyusunan program kerja periode berikutnya, perumusan rekomendasi organisasi, hingga pemilihan formatur kepengurusan baru.
Musda II diikuti pengurus daerah, pengurus kecamatan, perwakilan anggota BPD se-Kabupaten Kuningan, serta sejumlah tamu undangan. Dari 32 pengurus kecamatan, sebanyak 27 kecamatan hadir sehingga forum dinyatakan memenuhi kuorum.
Di akhir laporannya, A. Jatrawan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, jajaran pengurus PABPDSI, panitia pelaksana, anggota BPD, serta Pemerintah Desa Maniskidul yang telah mendukung terselenggaranya Musda II.
Ia berharap seluruh keputusan yang dihasilkan mampu memperkuat eksistensi PABPDSI sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Dedi J










