PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Polsek Plered bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul kebakaran yang menghanguskan tiga bangunan rumah di Kampung Tegal Enteh, RT 008/RW 003, Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket Polsek Plered bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area kebakaran, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari para saksi dan korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api diduga pertama kali muncul dari bangunan belakang rumah milik Hj. Yayah yang sebagian besar berbahan kayu. Kobaran api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke rumah milik Pepen yang berada tepat di depannya, hingga menghanguskan tiga bangunan beserta sejumlah barang berharga di dalamnya, seperti sepeda motor, dokumen penting, dan perabot rumah tangga.
Petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar berhasil mengendalikan kobaran api sekitar pukul 14.30 WIB sehingga kebakaran tidak meluas ke permukiman lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengatakan jajaran kepolisian segera mengambil langkah-langkah penanganan begitu menerima laporan kejadian.
“Personel Polsek Plered segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi kejadian, serta mendata saksi dan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujar IPTU Tini Yutini.
Menurutnya, sinergi antara petugas pemadam kebakaran, aparat kepolisian, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemadaman sehingga api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
IPTU Tini juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang dipicu oleh instalasi listrik yang tidak layak.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, tidak menggunakan kabel maupun sambungan listrik yang sudah rusak atau tidak sesuai standar, serta memastikan seluruh peralatan elektronik dimatikan saat rumah ditinggalkan. Langkah sederhana tersebut dapat meminimalisasi risiko terjadinya kebakaran,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui jajaran Polsek Plered memastikan penanganan peristiwa tersebut dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan penyebab pasti kebakaran dapat terungkap melalui proses penyelidikan.
*Andi










