KOTA BANDUNG || WARTAJABAR.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan penolakannya terhadap wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri. Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pendidikan gratis selama 12 tahun bagi seluruh peserta didik di sekolah negeri.
Ono menilai, solusi atas berbagai persoalan pembiayaan pendidikan tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat melalui penerapan SPP. Sebaliknya, pemerintah harus memastikan seluruh kebutuhan sekolah negeri dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Menurut saya, yang harus menjadi fokus adalah bagaimana APBD Provinsi Jawa Barat dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri. Mulai dari ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional dan kesejahteraan guru harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Ono Surono di Kota Bandung, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, Undang-Undang telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBN maupun APBD. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memprioritaskan pemenuhan sarana, prasarana, serta kebutuhan operasional sekolah negeri tanpa membebani orang tua siswa.
Menurut Ono, keterbatasan fasilitas sekolah tidak dapat dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali SPP di sekolah negeri. Persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus diselesaikan melalui penguatan anggaran pendidikan.
Selain itu, Ono juga menyoroti usulan yang menyebut SPP hanya akan dikenakan kepada masyarakat dalam kategori desil 6 hingga desil 10. Ia menilai pendekatan tersebut belum tepat karena validitas data kesejahteraan masyarakat masih menyisakan banyak persoalan.
“Belum tentu masyarakat yang masuk kategori desil 6 sampai desil 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi yang kuat. Faktanya, masih banyak warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan sosial atau bahkan BPJS-nya dinonaktifkan karena persoalan validitas data,” ujarnya.
Di samping memperkuat sekolah negeri, Ono mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada sekolah swasta. Menurutnya, bantuan tersebut penting agar sekolah swasta dapat meningkatkan kualitas fasilitas pembelajaran tanpa sepenuhnya membebankan biaya kepada peserta didik.
Ia berharap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak berlanjut menjadi kebijakan. Fokus pemerintah, kata Ono, seharusnya diarahkan pada optimalisasi anggaran pendidikan agar mampu menjawab seluruh kebutuhan sekolah sekaligus menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.
“Saya berharap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak diteruskan. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran pendidikan benar-benar menyelesaikan seluruh kebutuhan sekolah di Jawa Barat,” tutup Ono.
Penulis: Rommel










