KOTA BANDUNG || WARTAJABAR.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar pada Rabu (5/8/2026). Kesepakatan bersama ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
Dokumen KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, yang memimpin rapat paripurna, mengatakan penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Menurutnya, dokumen tersebut harus dibahas secara bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD sebelum memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD.
DPRD Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara legislatif dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama proses pembahasan dokumen anggaran tersebut.
“Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Buky Wibawa.
Ia menegaskan, melalui kesepakatan tersebut DPRD Jawa Barat berkomitmen menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan Ranperda APBD dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran serta memperhatikan kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran pada 10 Juli 2026.
Selanjutnya, DPRD Jawa Barat melakukan pembahasan secara komprehensif melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan arah kebijakan anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat Jawa Barat.
**ROMMEL











