KOTA BANDUNG || WARTAJABAR.COM – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Jawa Barat menjadi pengingat penting bahwa pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mendorong pembangunan desa dan kelurahan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kearifan lingkungan, potensi lokal, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurut Rahmat, pembangunan desa dan kelurahan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur. Pembangunan juga harus mampu memperkuat potensi ekonomi dan sosial masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam serta kualitas lingkungan.
“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan tetap harus diawasi, supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat potensi wilayah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rahmat Hidayat Djati di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Rahmat menilai pembangunan desa dan kelurahan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Infrastruktur yang memadai, kata dia, harus ditopang pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan efektif.
“Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga. Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Digitalisasi Harus Persempit Kesenjangan Pelayanan
Rahmat juga menilai digitalisasi pelayanan publik merupakan bagian penting dalam transformasi birokrasi. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan setiap wilayah agar digitalisasi tidak justru menimbulkan kesenjangan pelayanan baru.
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa maupun kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” katanya.
Karena itu, digitalisasi pelayanan publik perlu dibarengi dengan pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, serta penguatan literasi digital masyarakat.
Menurut Rahmat, transformasi digital tidak boleh berhenti pada perubahan sistem atau sekadar penggunaan aplikasi. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana teknologi mampu membuat pelayanan pemerintah menjadi lebih mudah, cepat, murah, dan berkualitas.
“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya. Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkas Rahmat Hidayat Djati.
**Rommel











