KUNINGAN || WARTAJABAR.COM – Kabupaten Kuningan memperoleh tambahan signifikan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Sebanyak 1.293 unit rumah akan mendapatkan bantuan, meningkat hampir sepuluh kali lipat dibandingkan kuota pada tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata hanya sekitar 100 unit.
Pencanangan program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. di Balai Desa Mungkaldatar, Kecamatan Ciniru, Selasa (14/7/2026). Program ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan target zero RTLH pada 2028.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si., mengatakan peningkatan kuota tersebut merupakan hasil koordinasi dan komunikasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan pemerintah pusat.
“Tahun ini menjadi pencapaian luar biasa. Kloter pertama sebanyak 100 rumah sudah mulai dikerjakan, sementara total kuota yang kami terima mencapai 1.293 unit dan masih berpotensi bertambah,” ujar Deni.
Ia menjelaskan, BSPS merupakan program bantuan stimulan yang pelaksanaannya mengedepankan semangat swadaya masyarakat dan budaya gotong royong.
“Kami optimistis target Kuningan bebas rumah tidak layak huni pada tahun 2028 dapat tercapai apabila seluruh elemen bergerak bersama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan peningkatan kuota BSPS merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Rumah layak huni bukan sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang sehat, aman, dan berkualitas,” ujar Dian.
Ia menambahkan, rumah memiliki peran penting dalam membentuk masa depan sebuah keluarga.
“Rumah adalah tempat lahirnya kebahagiaan keluarga. Di sanalah anak-anak tumbuh, pendidikan dimulai, dan masa depan dibangun. Karena itu, menyediakan rumah yang layak merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Bupati Dian juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat agar daerah dapat memperoleh lebih banyak program pembangunan.
“APBD kita terbatas. Karena itu kepala daerah harus mampu menjemput peluang dari pemerintah pusat. Jika komunikasi terbangun dengan baik, semakin banyak program yang bisa dibawa pulang untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia turut mengapresiasi kinerja Disperkimtan Kabupaten Kuningan yang berhasil menghadirkan tambahan kuota BSPS secara signifikan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat penanganan sekitar 3.000 rumah tidak layak huni yang masih tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dian juga meninjau langsung salah satu rumah penerima BSPS di Desa Mungkaldatar yang tengah dalam proses pembangunan. Ia mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Jangan gunakan bantuan ini untuk kebutuhan lain. Perbaiki rumah sebaik-baiknya, rawat hasilnya, dan terus hidupkan budaya gotong royong agar manfaat program ini benar-benar dirasakan,” pesannya.
Salah seorang penerima bantuan BSPS, Pardi, warga Desa Mungkaldatar, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Pemkab Kuningan. Haturnuhun Pak Bupati sudah datang melihat langsung rumah kami yang sedang dibangun,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pardi juga menyampaikan harapannya agar anaknya yang merupakan penyandang disabilitas dapat memperoleh dukungan untuk melanjutkan pendidikan.
Dengan tambahan kuota BSPS sebanyak 1.293 unit pada 2026, Pemerintah Kabupaten Kuningan optimistis percepatan penanganan RTLH akan semakin efektif. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mewujudkan target Kabupaten Kuningan bebas rumah tidak layak huni pada tahun 2028.
*Dedi J










