CIKAMPEK, KARAWANG || WARTAJABAR.COM – Aparat gabungan mulai melakukan penertiban puluhan bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (16/7/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi serta pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020.
Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Karawang telah memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar dan pedagang agar membongkar bangunan secara mandiri.
“Memang ada PKL yang sudah membongkar lapaknya sendiri setelah menerima surat peringatan. Namun masih ada juga yang tetap bertahan,” ujar Tata Suparta.
Penertiban dilakukan di sepanjang kawasan Cikampek, mulai dari area kolong jembatan layang hingga kawasan Stasiun Cikampek. Sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di atas fasilitas umum dibongkar menggunakan alat berat.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Karawang bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna memastikan proses penertiban berjalan aman dan tertib.
Tata menegaskan bahwa penertiban tersebut bukan bertujuan mematikan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan alternatif lokasi berjualan bagi para PKL di kios-kios yang tersedia di kawasan Pasar Cikampek.
“Para pedagang diarahkan untuk menempati kios yang telah disediakan sehingga tetap dapat menjalankan usahanya dengan lebih tertib,” katanya.
Setelah bangunan liar dibongkar, kawasan tersebut akan ditata dan difungsikan kembali sebagai trotoar, taman kota, serta mendukung pembangunan infrastruktur drainase. Penataan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap penataan kawasan Cikampek dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
*DENI. W










