TANGERANG || WARTAJABAR.COM – Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026).
Peristiwa tersebut kemudian beredar luas di media sosial melalui sejumlah rekaman video yang memperlihatkan situasi saat pembubaran berlangsung.
Dalam video yang beredar, sejumlah pemuda terlihat berada di lokasi dan meminta jemaat menghentikan kegiatan ibadah. Dalam salah satu rekaman, seorang pemuda juga terlihat membawa benda yang diduga merupakan senjata tajam.
Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian. Personel Polresta Tangerang dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan mencegah situasi berkembang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan kehadiran personel kepolisian dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Indra Waspada dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Kepolisian selanjutnya melakukan penanganan terhadap situasi tersebut guna menjaga keamanan seluruh pihak yang berada di lokasi.
Peristiwa pembubaran kegiatan ibadah tersebut menjadi perhatian setelah rekamannya tersebar di media sosial. Penanganan aparat kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya gesekan serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Rajeg.
**SUNLY











