KOTA CIMAHI || WARTAJABAR.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027 mulai dibahas DPRD Kota Cimahi melalui rapat paripurna, Rabu (16/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Nabsun dan H. Edi Kanedi. Hadir pula Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah instansi terkait.
Wahyu mengatakan rapat paripurna telah memenuhi kuorum. Dari 45 anggota DPRD Kota Cimahi, sebanyak 42 anggota hadir sehingga pembahasan Raperda APBD 2027 dapat dilanjutkan sesuai agenda.
Dalam penyampaian rancangan APBD, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD bukan sekadar soal berapa besar uang yang kita miliki. APBD adalah soal bagaimana setiap rupiah kita alokasikan untuk hal yang paling penting bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Kota Cimahi diproyeksikan sekitar Rp1,42 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sekitar Rp1,59 triliun.
Untuk mendukung pembiayaan, pemerintah daerah merancang penerimaan pembiayaan sekitar Rp76,83 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp20 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai sekitar Rp56,83 miliar.
Ngatiyana mengatakan keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah perlu menetapkan skala prioritas belanja. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, penanganan banjir, serta penataan kawasan perkotaan.
Di sisi lain, Pemkot Cimahi akan melakukan efisiensi terhadap belanja penunjang birokrasi, seperti kebutuhan makan dan minum, alat tulis kantor, pencetakan, serta kebutuhan administrasi lainnya.
“Efisiensi dilakukan agar anggaran tidak terlalu banyak terserap untuk kebutuhan penunjang birokrasi dan dapat lebih besar diarahkan pada pelayanan publik,” katanya.
Selain efisiensi belanja, Pemkot Cimahi menyiapkan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui pembenahan basis data, pemanfaatan teknologi, peningkatan pelayanan wajib pajak, serta optimalisasi aset daerah.
Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penguatan digitalisasi perpajakan juga menjadi bagian dari strategi peningkatan PAD, termasuk optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Optimalisasi PAD bukan semata-mata menaikkan target. Kita perbaiki pendataannya, kita optimalkan asetnya, kita permudah pelayanannya dan kita perkuat pengelolaannya,” ujar Ngatiyana.
Terkait rencana pinjaman daerah, pemerintah menegaskan penggunaannya diarahkan untuk mempercepat pembangunan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan pembayaran, manfaat pembangunan, dan keberlanjutan fiskal daerah dalam jangka panjang.
Pembahasan Raperda APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku di DPRD Kota Cimahi.
**FAJAR











