JAKARTA || WARTAJABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, memaparkan inovasi pelayanan publik digital melalui aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar) dalam forum Jakarta Smart City, Kamis (20/8/2026).
Asep Aang menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan JAKI & Fellowship Cities Forum: Sharing Best Practices in Digital Transformation and Public Innovation yang berlangsung pada 19–20 Agustus 2026.
Dalam sesi general session bertajuk “Smart City Beyond Technology: Leadership, Innovation, and Impact for Better Cities”, Asep Aang menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pusat transformasi digital pemerintahan.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan berbagai aplikasi, kecerdasan buatan (AI), cloud, big data, maupun konsep smart city. Teknologi harus mampu menjawab kebutuhan dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Transformasi digital di Karawang ini suatu keniscayaan. Ada banyak aplikasi yang muncul, tetapi pertanyaannya apakah aplikasi itu bisa menjawab permasalahan di masyarakat,” kata Asep Aang dalam paparannya.
Ia mengatakan, perubahan teknologi berjalan seiring dengan perubahan ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah dituntut mampu beradaptasi serta menyediakan pelayanan yang mudah, cepat, responsif, dan dapat diakses kapan saja dan dari mana saja.
Dalam konteks tersebut, kanal pengaduan masyarakat tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat menyampaikan keluhan. Setiap laporan harus mendapatkan respons dan tindak lanjut dari pemerintah.
“Yang berubah bukan hanya teknologi, tetapi juga ekspektasi masyarakat,” ujarnya.
Tangkar, Layanan Pengaduan yang Responsif
Dalam forum tersebut, Asep Aang memperkenalkan Tangkar sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Karawang membangun pelayanan publik digital yang responsif dan terintegrasi.
Tangkar merupakan akronim dari Tanggap Karawang. Nama tersebut dipilih agar mudah diingat masyarakat sekaligus memiliki keterkaitan dengan salah satu makanan khas Karawang.
Melalui Tangkar, Pemkab Karawang tidak hanya menyediakan kanal pengaduan, tetapi juga membangun mekanisme untuk menerima, merespons, dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sistem tersebut juga terintegrasi dengan sejumlah instansi vertikal di daerah. Dengan mekanisme itu, proses penyelesaian laporan dapat dipantau sehingga pengaduan tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan.
Asep Aang menyebut jumlah pengaduan yang diterima pemerintah daerah rata-rata mencapai sekitar 6.000 hingga 7.000 laporan setiap tahun.
Menurutnya, tingginya jumlah laporan tersebut tidak serta-merta menunjukkan banyaknya persoalan di masyarakat. Sebaliknya, kondisi itu dapat menjadi salah satu indikator adanya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sebab, laporan yang disampaikan masyarakat tidak seluruhnya berkaitan dengan persoalan besar. Sebagian laporan menyangkut persoalan sederhana, seperti kendala akses maupun lupa kata sandi layanan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai melihat pemerintah daerah sebagai tempat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Transformasi Tidak Sekadar Membangun Aplikasi
Asep Aang menegaskan, teknologi pada dasarnya hanya berperan sebagai enabler atau pengungkit. Transformasi digital pemerintahan baru benar-benar terjadi apabila diikuti perubahan kepemimpinan, penguatan tata kelola, kerja lintas sektor, integrasi sistem dan data, serta pengembangan inovasi secara berkelanjutan.
“Transformasi benar-benar terjadi ketika kepemimpinan berubah, tata kelola diperkuat, kerja lintas sektor berjalan, sistem dan data terintegrasi, serta inovasi terus dikembangkan,” ujar Asep Aang.
Karena itu, keberhasilan transformasi digital pemerintah tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi yang dimiliki. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan cara pemerintah bekerja dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Pada akhirnya, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak membangun aplikasi demi aplikasi, tetapi membangun pemerintahan yang semakin mudah diakses, semakin responsif, semakin terintegrasi, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Karena itu, transformasi pelayanan publik digital harus berorientasi pada solusi dan manfaat bagi masyarakat,” tutup Asep Aang.
Melalui pendekatan tersebut, teknologi ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan publik. Sementara itu, kepemimpinan, kolaborasi, integrasi layanan, serta kemampuan pemerintah merespons kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemerintahan digital di Kabupaten Karawang.
**Raymond











