spot_imgspot_img

TOP NEWS

Seputar Jabar & Banten

spot_img

DAERAH

spot_img

Aktivitas Pemindahan LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg Diduga Marak Terang-terangan di Kampung Kirab

spot_img

BOGOR || WARTAJABAR.COM — Aktivitas pemindahan isi LPG bersubsidi tabung 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram diduga berlangsung secara terang-terangan di Kampung Kirab, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut mencuat setelah awak media melakukan penelusuran lapangan pada Rabu (27/8/2026). Dari hasil penelusuran, aktivitas pemindahan isi LPG tersebut disebut berlangsung di lingkungan permukiman dan diduga telah menjadi aktivitas yang dilakukan secara berulang.

Praktik tersebut menjadi sorotan lantaran LPG 3 kilogram merupakan LPG tertentu yang diberikan subsidi pemerintah dan distribusinya diperuntukkan bagi kelompok pengguna tertentu. Berdasarkan ketentuan Kementerian ESDM, pengguna LPG tertentu antara lain rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Di lokasi, awak media memperoleh informasi dari seorang warga berinisial LBS yang membenarkan adanya aktivitas pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

“Iya benar, gas elpiji 3 kilogram dipindahkan ke tabung 12 kilogram,” ujar LBS kepada awak media, Rabu (26/8/2026).

Bukan Sekadar Persoalan Harga, Ada Risiko Keselamatan

Pemindahan isi LPG dari satu tabung ke tabung lainnya bukan aktivitas yang dapat dianggap sepele. Apalagi apabila dilakukan secara manual di lingkungan permukiman dan tanpa standar keselamatan serta peralatan yang sesuai.

Berita Lainnya  Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan, Truk Boks Bertangki Modifikasi Disorot di Subang

Proses pemindahan LPG bertekanan memiliki potensi kebocoran dan bahaya kebakaran apabila tidak dilakukan dengan prosedur keselamatan yang benar. Karena itu, dugaan aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang, terutama menyangkut aspek keselamatan, legalitas kegiatan, asal LPG, serta tujuan distribusinya.

Selain persoalan keselamatan, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata niaga LPG bersubsidi apabila LPG 3 kilogram yang seharusnya diterima kelompok sasaran justru dialihkan untuk kepentingan komersial.

Berpotensi Masuk Ranah Hukum

Secara regulasi, LPG tabung 3 kilogram merupakan LPG tertentu yang diberikan subsidi dan distribusinya diarahkan kepada pengguna tertentu. Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga memiliki ketentuan mengenai penyediaan dan pendistribusian LPG tersebut.

Sementara itu, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah mengalami perubahan melalui regulasi terkait Cipta Kerja, memuat ketentuan pidana terhadap penyalahgunaan kegiatan tertentu di sektor migas.

Berita Lainnya  Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi di Cileungsi Bogor, Warga Minta Aparat Turun Tangan

Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 menyebut penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Namun, penerapan pasal pidana terhadap suatu aktivitas harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian terhadap unsur-unsur tindak pidananya. Dengan demikian, dugaan pemindahan LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait.

Dugaan Keterlibatan Oknum Perlu Diusut

Yang tidak kalah penting adalah munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tersebut.

Ketika ditanya apakah kegiatan itu diduga mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu, LBS memberikan jawaban yang masih bersifat ambigu.
“Bisa dibilang iya, bisa dibilang tidak,” ujar LBS.

Pernyataan tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya keterlibatan oknum. Namun, informasi tersebut patut menjadi salah satu bahan bagi aparat berwenang untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Berita Lainnya  Tindak Lanjut Pemberitaan Mobil Boks Mengisi Berulang kali di Area SPBU, Pertamina Beri Pembinaan SPBU 34-41215 Pagaden Barat

Apalagi jika benar aktivitas pemindahan LPG bersubsidi tersebut berlangsung secara berulang dan terbuka di tengah lingkungan masyarakat.

Pertanyaan Besar untuk Aparat dan Instansi Terkait

Temuan lapangan ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban.

Dari mana LPG 3 kilogram tersebut diperoleh? Untuk siapa LPG tersebut diperuntukkan? Ke mana tabung 12 kilogram hasil pemindahan tersebut didistribusikan? Apakah kegiatan tersebut memiliki izin? Dan bagaimana pengawasan terhadap aktivitas tersebut selama ini?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak terjadi kesimpulan sepihak sekaligus memastikan apakah aktivitas yang ditemukan merupakan pelanggaran tata niaga LPG bersubsidi atau terdapat kegiatan lain yang memiliki dasar legal.

Warta Jabar mendorong Pertamina, Kementerian ESDM, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap dugaan aktivitas tersebut, termasuk aspek keselamatan dan legalitasnya.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi, tindakan tegas sesuai ketentuan hukum perlu dilakukan. Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan secara terbuka.

**Red/Tim

spot_img

NASIONAL

ARPG Apresiasi Komitmen DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset

JAKARTA || WARTAJABAR.COM — Aliansi Relawan Prabowo-Gibran (ARPG) mengapresiasi langkah DPR RI yang berkomitmen menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menargetkan regulasi...

Peringati Hari Juang Polri, Kapolres Purwakarta Tegaskan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Polres Purwakarta melaksanakan Upacara Peringatan Hari Juang Polri secara serentak di Lapangan Mako Polres Purwakarta, Jumat (21/8/2026). Upacara tersebut menjadi momentum...

Sekda Karawang Paparkan Transformasi Layanan Publik Digital melalui Tangkar di Forum Jakarta Smart City

JAKARTA || WARTAJABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, memaparkan inovasi pelayanan publik digital melalui aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar) dalam...

Kemenkum Jabar Gelar Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81, Serahkan Sertifikat Hak Cipta dan Doakan Korban Bencana NTT

BANDUNG || WARTAJABAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Tasyakuran dan Harmoni Kemenkum Peduli dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81...

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia...

Khidmat HUT ke-81 RI, Wakapolres Purwakarta Pimpin Upacara dan Bacakan Amanat Kapolda Jabar

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Suasana khidmat mewarnai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Apel Polres Purwakarta,...

NASIONAL

ARPG Apresiasi Komitmen DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset

JAKARTA || WARTAJABAR.COM — Aliansi Relawan Prabowo-Gibran (ARPG) mengapresiasi langkah DPR RI yang berkomitmen menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menargetkan regulasi...

Peringati Hari Juang Polri, Kapolres Purwakarta Tegaskan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Polres Purwakarta melaksanakan Upacara Peringatan Hari Juang Polri secara serentak di Lapangan Mako Polres Purwakarta, Jumat (21/8/2026). Upacara tersebut menjadi momentum...

Sekda Karawang Paparkan Transformasi Layanan Publik Digital melalui Tangkar di Forum Jakarta Smart City

JAKARTA || WARTAJABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, memaparkan inovasi pelayanan publik digital melalui aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar) dalam...

Kemenkum Jabar Gelar Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81, Serahkan Sertifikat Hak Cipta dan Doakan Korban Bencana NTT

BANDUNG || WARTAJABAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Tasyakuran dan Harmoni Kemenkum Peduli dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81...

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia...

Khidmat HUT ke-81 RI, Wakapolres Purwakarta Pimpin Upacara dan Bacakan Amanat Kapolda Jabar

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Suasana khidmat mewarnai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Apel Polres Purwakarta,...

POLITIK

Reses di Cigugur, Rokhmat Ardiyan Serap Aspirasi Warga dan Paparkan Program Pembangunan untuk Kuningan

KUNINGAN || WARTAJABAR.COM – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X, H. Rokhmat Ardiyan, M.M., menyerap berbagai...

Nina Fitriana Paparkan Konsep Legislasi Hijau di Seminar UIN SGD Bandung, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

BANDUNG, WARTAJABAR.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., menegaskan pentingnya peran regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan dalam...

Fraksi DPRD Jawa Barat Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Ranperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan

KOTA BANDUNG - Kamis, 25Juni 2026 WARTAJABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi...

Fraksi PAN DPRD Jawa Barat Setujui Pembahasan Dua Ranperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan

BANDUNG - Kamis, 25 Juni 2026 WARTAJABAR – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuannya terhadap pembahasan lebih lanjut dua Rancangan Peraturan...

DPRD Jawa Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Tiga Ranperda Strategis, Bentuk Tiga Pansus

BANDUNG - Kamis, 25 Juni 2026 WARTAJABAR – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

DPRD Jabar Setujui Dua Ranperda Dibahas Lanjutan, Fokus pada Persoalan Lingkungan dan Pendidikan

BANDUNG - Kamis, 25 Juni 2026 WARTAJABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui pembahasan lanjutan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis...
spot_img

SENI & BUDAYA

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Meriahkan Food Festival dan Silaturahmi Akbar Paguyuban Jawa Tengah

KOTA CIMAHI – Minggu, 17 Mei 2026 WARTAJABAR – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menghadiri sekaligus memeriahkan acara Food Festival dan Silaturahmi Akbar Paguyuban Jawa Tengah...

GRIB JAYA Gelar Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Karawang

  Karawang–Wartajabar.Online | Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Nasional, Organisasi Masyarakat GRIB JAYA menyelenggarakan Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Resto Dewi Air, Karawang, Jumat...

Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527

Kuningan - Minggu, 5 Oktober 2028 Wartajabar.online || KUNINGAN – Suasana meriah menyelimuti pusat Kota Kuningan, Minggu pagi (5/10/2025), saat ribuan warga tumpah ruah di...

HUT ke-392 Karawang: Bupati Aep Tegaskan Kerja Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Seremoni

Karawang - 14 September 2025 Wartajabar.online || KARAWANG – Lapang Karangpawitan, Minggu (14/9/25) pagi itu terasa berbeda. Udara sejuk dibalut nuansa adat yang kental menyambut...

HUT Purwakarta ke-194 Semarak dengan Kesenian Nusantara

WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA — Puncak perayaan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten Administratif ke-57 berlangsung meriah pada Minggu malam, dengan digelarnya...

“PURWAKARTA Ulang Tahun! Kota  194 Tahun, Kabupaten 57 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya” 

    WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Saat ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dikomandoi oleh Bupati Om Zein, tengah merayakan rangkaian Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta...
spot_img

Hukum & Kriminal

TNI Polri

Pastikan Siaga Hadapi Karhutla, Kapolres Purwakarta Cek Langsung Kesiapan Personel dan Peralatan

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengecek langsung kesiapan...

Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati, Kapolres Purwakarta dan Ketua Bhayangkari Perkuat Sinergitas TNI-Polri

PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, bersama Ketua Cabang Bhayangkari Purwakarta, Ny. Candra Dewa Anom, menghadiri Serah...

Polri-TNI dan Pemerintah Kecamatan Klari Bersinergi Kembangkan Jagung Hibrida untuk Ketahanan Pangan Nasional

Karawang - Senin 15 Juni 2026 WARTAJABAR - Komitmen mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026 terus diwujudkan oleh jajaran Polri bersama unsur Forum Komunikasi...

Satreskrim Polres Karawang Bersama Muspika Klari Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Hibrida

Karawang – Minggu, 14 Juni 2026 WARTAJABAR - Satreskrim Polres Karawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026 melalui kegiatan penanaman dan...

Polres Purwakarta Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Melalui FGD Bersama LMDH dan Stakeholder

Purwakarta – Senin, 8 Juni 2026 WARTAJABAR - Polres Purwakarta memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama...

Resmikan Madrasah Aliyah ICN di Purwakarta, Sejumlah Menteri dan Tokoh Nasional Hadir

Purwakarta – Sabtu, 6 Juni 2026 WARTAJABAR - Madrasah Aliyah Insan Cendekia Nusantara (ICN) International Islamic Boarding School Yayasan Endan Andansih resmi diresmikan di Kampung...
spot_img

HUKUM

INDEKS