KOTA CIMAHI || WARTAJABAR.COM – Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P., menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah yang dilaksanakan secara objektif, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ngatiyana saat menghadiri Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Cimahi dalam rangka peresmian Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Cimahi, Rabu (7/10/2026), di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Djulaeha Karmita No. 5, Kota Cimahi.
Dalam rapat paripurna tersebut, Kusmawan, S.E., diresmikan sebagai anggota DPRD Kota Cimahi dari Partai Golongan Karya (Golkar) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum H. Asep Rukmansyah, S.E.
Ngatiyana mengatakan, PAW bukan sekadar proses administratif untuk mengisi kekosongan keanggotaan legislatif, melainkan bagian dari upaya menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD serta keterwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ngatiyana juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi almarhum H. Asep Rukmansyah selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Ia berharap pengabdian almarhum menjadi amal kebaikan sekaligus teladan bagi seluruh pihak dalam menjalankan amanah kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Ngatiyana mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, fungsi pengawasan tidak seharusnya menjadi sarana untuk saling menjatuhkan antara legislatif dan eksekutif. Sebaliknya, pengawasan harus dilakukan secara profesional dan konstruktif agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Boleh berbeda pandangan, tetapi jangan berbeda tujuan,” tegas Ngatiyana.
Ia berharap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Kota Cimahi terus diperkuat melalui kolaborasi, komunikasi, dan sikap saling menghormati demi mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kepada Kusmawan, Ngatiyana juga menyampaikan ucapan selamat atas peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kota Cimahi. Ia mengingatkan bahwa jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan aspirasi masyarakat.
“Amanah yang diemban bukan hanya membawa nama pribadi maupun partai, tetapi juga membawa suara dan harapan masyarakat Kota Cimahi,” ujarnya.
Kusmawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cimahi yang baru dilantik melalui mekanisme PAW, Kusmawan, menyatakan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di daerah pemilihan (dapil) 2.
Ia berkomitmen melanjutkan perjuangan dan program yang sebelumnya dijalankan almarhum H. Asep Rukmansyah.
“Karena saya kepanjangan tangan beliau, insyaallah perjuangan untuk konstituen akan saya lanjutkan. Aspirasi masyarakat akan tetap saya tampung dan perjuangkan,” kata Kusmawan.
Kusmawan menambahkan, pada sisa masa jabatannya, ia akan berfokus mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
Menurutnya, kepentingan masyarakat, terutama di dapil 2, akan menjadi salah satu prioritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan DPRD, termasuk mengawal agar berbagai kebutuhan warga mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Bergabungnya Kusmawan diharapkan dapat memperkuat kembali komposisi Fraksi Golkar di DPRD Kota Cimahi yang memiliki tujuh kursi.
Kusmawan berharap, kehadirannya dapat meningkatkan soliditas internal fraksi sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.
**FAJAR











