KARAWANG || WARTAJABAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang di Gedung Sidang DPRD Karawang, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD. Hadir pula Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, kepala instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang yang berlangsung melalui sejumlah tahapan pembahasan.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, atas proses pembahasan Perubahan APBD 2026.
“Melalui proses pembahasan yang dinamis, kritis, dan konstruktif, kita telah merumuskan penyesuaian program serta alokasi anggaran yang responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah,” ujar Aep.
Menurut Aep, pembahasan Perubahan APBD 2026 menghadapi tantangan berupa keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Namun, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, pembahasan tersebut dapat diselesaikan hingga mencapai kesepakatan.
Selain menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga menetapkan perubahan keputusan DPRD mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Paripurna turut menetapkan pembentukan Tim Penyusun Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Karawang.
Pasca kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menindaklanjuti penyempurnaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.
**RAYMOND











