KUNINGAN || WARTAJABAR.COM – Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polres Kuningan membantah tudingan adanya pengusiran wartawan dalam kegiatan Jurnalis Gathering dan Capacity Building di Talaga Surian Camp, Palutungan, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, pada 16–17 Oktober 2026. Atas informasi yang dinilai merugikan nama baik organisasi dan panitia, Pokja mempertimbangkan langkah hukum.
Ketua Pokja Wartawan Polres Kuningan, Elly Said, menegaskan bahwa berdasarkan keterangan panitia, tidak terjadi pengusiran sebagaimana yang ditudingkan. Ia menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai menyudutkan panitia tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi.
“Kami merasa dirugikan karena informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta. Berdasarkan pembicaraan dengan teman-teman Pokja, kami berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. Saat ini, kami masih berkonsultasi untuk menentukan langkah yang tepat,” ujar Elly dalam keterangan pers, Selasa (20/10/2026).
Menurut Elly, kegiatan bertema “Sendiri Kita Setetes, Bersama Kita Lautan, Bersinergi, Berkolaborasi Menguatkan Negeri” tersebut diikuti wartawan yang biasa meliput di wilayah hukum Polres Kuningan serta sejumlah jurnalis undangan dari berbagai organisasi kewartawanan.
Ia menjelaskan, panitia menyiapkan 57 undangan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran. Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat dukungan sponsor dan donatur secara sukarela serta tidak mengikat.
Elly juga menjelaskan kronologi kedatangan seseorang yang mengaku sebagai wartawan ke lokasi kegiatan pada sore hari. Menurut dia, panitia penerima tamu menanyakan nama, media, dan asal orang tersebut sebagai bagian dari pendataan.
Berdasarkan keterangan Elly, orang tersebut tetap diterima, diberikan nasi kotak, dan dipersilakan melakukan peliputan.
“Tidak benar jika disebut ada pengusiran. Panitia tetap menerima kedatangannya dan mempersilakan jika ingin meliput. Pertanyaan mengenai asal dan media merupakan bagian dari pendataan tamu,” katanya.
Meski demikian, isu dugaan pengusiran tersebut berkembang dan turut dipertanyakan dalam audiensi sejumlah wartawan. Elly juga menyoroti unggahan di media sosial yang menurutnya berpotensi merugikan nama baik Pokja dan panitia kegiatan.
Ia menegaskan, Jurnalis Gathering dan Capacity Building merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta meningkatkan kapasitas jurnalis.
Terkait rencana pelaporan, Elly menyatakan Pokja masih mempelajari fakta, bukti, dan materi tudingan yang beredar sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Dalam konteks hukum, dugaan pencemaran nama baik atau fitnah perlu dinilai berdasarkan isi pernyataan, konteks penyampaian, unsur perbuatan, serta bukti yang tersedia. Ketentuan hukum yang relevan harus ditentukan sesuai dengan fakta dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Elly berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya konfirmasi dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi merugikan pihak lain.
**DEDI J










