JAWA BARAT || WARTAJABAR.COM – Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 38 anggota Polri Satker Polda Jawa Barat menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh personel mengenai pentingnya disiplin, integritas, loyalitas, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi.
Upacara PTDH tersebut digelar di Lapangan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 748, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Senin (7/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Jabar, personel masing-masing Satker Mapolda Jabar serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han., turut mengikuti pelaksanaan upacara tersebut. PTDH terhadap 38 personel tersebut berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukan merupakan sebuah upacara penghargaan. Sebaliknya, momentum tersebut harus menjadi bahan renungan dan pembelajaran bagi seluruh anggota Polri.
Disiplin merupakan salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap personel tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas secara profesional, tetapi juga wajib menjaga sikap, perilaku, integritas, serta kehormatan institusi.
Karena itu, PTDH dapat menjadi pengingat bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan dan kode etik profesi memiliki konsekuensi. Kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat kepada anggota Polri merupakan amanah yang harus dijaga melalui perilaku yang bertanggung jawab serta pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kapolda Jabar melakukan pencoretan properti foto anggota yang dikenakan PTDH. Prosesi tersebut menjadi simbol bahwa para personel yang bersangkutan tidak lagi menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di tempat yang sama, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Zuhdi Batubara menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi seluruh personel, khususnya jajaran Brimob Polda Jabar.
“Pelaksanaan PTDH ini hendaknya menjadi pembelajaran dan pengingat bagi seluruh personel, khususnya anggota Brimob Jabar, untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, loyalitas, dan kode etik profesi.”
Menurutnya, setiap anggota harus memahami bahwa kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap anggota harus memahami bahwa kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Mari kita jadikan momentum ini sebagai evaluasi untuk menjadi personel Polri yang lebih baik, profesional, humanis, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Momentum tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran seluruh personel bahwa kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari profesionalisme dan kehormatan seorang anggota Polri.
Dengan meningkatkan disiplin, mematuhi kode etik, menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, setiap personel diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mempertahankan nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber: HMS / Editor: Parlin











