KARAWANG || WARTAJABAR.COM – Polresta Karawang menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Karawang dan dipimpin langsung Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Karawang Kompol Andriyanto, para Pejabat Utama (PJU), para kapolsek jajaran, seluruh personel, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polresta Karawang.
Prosesi PTDH berlangsung khidmat dan tegas. Pelaksanaan pemberhentian tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Jawa Barat, setelah melalui proses penegakan disiplin dan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut yakni Bripka Gun Guntara dan Briptu Rizal Ramadhan, yang sebelumnya bertugas sebagai brigadir di jajaran Polresta Karawang.
Dalam prosesi tersebut, dilakukan pembacaan surat keputusan serta pemberian tanda silang pada foto kedua personel sebagai simbol berakhirnya status keduanya sebagai anggota Polri.
Kapolresta Karawang menegaskan, PTDH merupakan langkah institusional yang ditempuh setelah proses pembinaan serta penegakan disiplin dan kode etik dilaksanakan. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.
“Keputusan PTDH hari ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar. Integritas, disiplin, dan kehormatan adalah harga mati. Seragam ini terlalu mahal untuk dinodai oleh perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Kombes Pol. Mario Prahatinto.
Ia menambahkan, penegakan kode etik dan disiplin internal bukan bertujuan untuk mencoreng nama baik institusi, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga marwah dan kehormatan Polri.
Kapolresta juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan pemberhentian tersebut sebagai pembelajaran dan evaluasi bersama.
“Jadikan ini pelajaran bagi kita semua. Bekerjalah dengan hati, layani masyarakat dengan tulus, dan patuhi setiap aturan. Jangan sampai ada lagi personel yang mencoreng nama baik institusi yang kita banggakan ini,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan PTDH tersebut, Polresta Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal serta membangun institusi yang profesional, modern, dan berwibawa.
Kepercayaan masyarakat, kata dia, merupakan amanah yang harus dijaga melalui kedisiplinan, integritas, dan keteladanan setiap personel Polri.
**Deni. W











