PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Maniis Polres Purwakarta memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi SMKN Maniis, Kabupaten Purwakarta, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai berbagai persoalan hukum dan sosial yang berpotensi terjadi di lingkungan remaja.
Penyuluhan hukum tersebut dipimpin Kapolsek Maniis Polres Purwakarta, IPTU Jhonson Sirait, S.H. Dalam kegiatan itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak, serta bullying atau perundungan.
Kapolsek Maniis menjelaskan bahwa pemahaman hukum sejak dini penting diberikan kepada pelajar agar mereka mampu mengenali berbagai bentuk perilaku yang berisiko serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
“Adik-adik harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Jangan mencoba narkoba meskipun hanya karena ajakan teman, dan jangan menganggap bullying sebagai hal biasa. Mari saling menghormati, menjaga pertemanan dan berani melapor apabila melihat tindakan yang dapat merugikan atau membahayakan orang lain,” ujar IPTU Jhonson Sirait.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar lebih selektif dalam memilih pergaulan dan bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, berbagai informasi dan konten yang beredar di internet perlu disikapi secara kritis agar tidak mendorong perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain narkoba, persoalan bullying juga menjadi perhatian dalam penyuluhan tersebut. Para siswa diingatkan bahwa tindakan mengejek, mengintimidasi, mengancam, mempermalukan hingga melakukan kekerasan terhadap teman bukan sekadar candaan dan dapat berdampak terhadap korban maupun lingkungan sekolah.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini menyampaikan, edukasi hukum kepada pelajar merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum generasi muda.
“Generasi muda merupakan bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, edukasi hukum harus terus diberikan agar para pelajar memahami bahaya narkoba, menolak segala bentuk kekerasan dan bullying, serta mampu menjaga dirinya maupun lingkungan di sekitarnya,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Peran orang tua, guru, pihak sekolah dan masyarakat diperlukan untuk membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Polres Purwakarta juga mengimbau para pelajar yang mengalami maupun mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, kekerasan atau bullying agar tidak memilih diam. Persoalan tersebut dapat disampaikan kepada orang tua, guru, Bhabinkamtibmas maupun kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, para siswa SMKN Maniis diharapkan semakin memahami hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai pelajar serta turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat dan bebas dari narkoba maupun kekerasan.
Berani berkata tidak pada narkoba, berani hentikan bullying, dan berani melapor saat melihat kekerasan.
**ANDI











