PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Polres Purwakarta menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Lapangan Apel Polres Purwakarta, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam sebagai tanda dimulainya operasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas.
Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di wilayah hukum Polda Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta.
Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm berstandar SNI, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Petugas juga akan menindak pelanggaran pelat nomor kendaraan serta parkir atau berhenti sembarangan di bahu jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, penindakan diprioritaskan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Petugas juga mengedepankan teguran simpatik dan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, tilang manual dilakukan secara selektif sesuai ketentuan, dengan pendampingan personel Provos.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar upaya menghindari sanksi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 dengan melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
“Jangan menggunakan ponsel saat berkendara, jangan melawan arus, dan jangan memaksakan diri apabila lelah atau mengantuk. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas karena satu pelanggaran dapat membahayakan banyak orang,” imbaunya.
Melalui operasi tersebut, Polres Purwakarta berharap kesadaran masyarakat untuk tertib dan bertanggung jawab di jalan raya semakin meningkat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan edukasi kepada masyarakat.
Polres Purwakarta mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib demi mendukung terciptanya Jabar Aman.
Salam Polisi. Polisi Bersama Masyarakat.
**ANDI










