KOTA BANDUNG || WARTAJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Jawa Barat dalam memberantas kejahatan jalanan atau street crime melalui operasi terpadu yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menghadiri Press Release Pengungkapan Kejahatan Jalanan (Street Crime) di Jawa Barat di Mapolda Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto dan dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam kesempatan itu dipaparkan hasil operasi terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, obat keras tertentu (OKT), minuman keras, hingga penggunaan knalpot tidak standar.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung siap memperkuat sinergi dengan Polda Jabar, TNI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Satpol PP, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan kota.
Menurutnya, kondisi keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, investasi, perdagangan, pendidikan, hingga sektor pariwisata.
“Kami mendukung penuh langkah Polda Jawa Barat dalam memerangi street crime. Kota Bandung siap memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, Satpol PP, kewilayahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Farhan.
Ia menyebut penguatan patroli gabungan, pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), penambahan kamera pengawas atau CCTV, peningkatan penerangan jalan, serta kepedulian masyarakat merupakan langkah yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Farhan juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat berwenang.
Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat keamanan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami menginginkan adanya penguatan kolaborasi. Seluruh elemen di Jawa Barat, mulai dari TNI, pemerintah daerah, Satpol PP hingga unsur masyarakat bergerak bersama untuk mengatasi berbagai persoalan keamanan,” kata Pipit.
Ia mengatakan seluruh jajaran Polda Jawa Barat diperintahkan bergerak secara serentak, tidak hanya di wilayah Bandung Raya.
Dari hasil operasi yang dilakukan jajaran Polda Jabar dan seluruh kepolisian resor di Jawa Barat, polisi mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 orang pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1.016 kendaraan roda dua, 12 kendaraan roda empat, tiga pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam.
Barang bukti tersebut berkaitan dengan berbagai tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Jutaan Barang Bukti Narkotika dan OKT Diamankan
Selain kejahatan jalanan, Polda Jabar juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat keras tertentu, dan minuman keras.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
Sabu/metamfetamin sebanyak 1.718,43 gram;
Ganja sebanyak 2.917 gram;
Pil ekstasi sebanyak 612 butir;
Tembakau sintetis sebanyak 618,86 gram;
Psikotropika sebanyak 822 butir;
Obat keras tertentu (OKT) sebanyak 2.720.000 butir;
Minuman keras sekitar 25.000 botol.
Pipit menyebut penindakan tersebut mencakup 80 kasus narkotika dengan 95 tersangka serta 115 kasus obat keras tertentu dengan 128 tersangka.
Menurutnya, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu. Nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp20,2 miliar.
9.128 Knalpot Brong Ditindak
Dalam aspek ketertiban lalu lintas, Polda Jabar juga menindak penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Sekitar 9.128 knalpot nonstandar diamankan melalui penindakan maupun pendekatan persuasif. Sebagian pengendara bahkan secara sukarela mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai ketentuan.
Pipit menegaskan pemberantasan street crime tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Polda Jabar akan mengintensifkan patroli dialogis melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan tim gabungan.
Patroli akan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya dengan sasaran kawasan permukiman, titik rawan kriminalitas, dan pusat aktivitas masyarakat.
Polda Jabar juga akan menghadirkan layanan pengawalan pulang malam secara gratis bagi masyarakat yang merasa khawatir bepergian seorang diri pada malam hari.
Di sisi lain, pemerintah daerah didorong memperkuat ekosistem keamanan melalui optimalisasi siskamling, pemasangan dan pemeliharaan CCTV, peningkatan penerangan jalan, serta edukasi keamanan kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan sosial.
Pipit menilai penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu menjadi salah satu faktor yang dapat memicu tindak kriminal. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari memutus rantai peredaran hingga memperbaiki tata kelola operasional tempat hiburan malam.
Pemprov Jabar Siapkan Bantuan bagi Korban Kejahatan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Polda Jabar dalam memberantas kejahatan jalanan.
Dedi menegaskan pembangunan daerah harus dibarengi dengan jaminan keamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Keamanan adalah fondasi pembangunan. Gangguan keamanan menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat. Karena itu negara harus hadir memberikan rasa aman,” ujar Dedi.
Ia juga memastikan Pemprov Jabar akan menanggung biaya pengobatan bagi korban begal, pencurian dengan kekerasan, perampokan, maupun perundungan yang tidak ditanggung BPJS atau asuransi.
Apabila korban meninggal dunia dan meninggalkan keluarga, Pemprov Jabar juga akan membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak korban.
Dedi turut mengusulkan penyediaan knalpot standar di pos-pos lalu lintas sebagai solusi bagi pengendara yang terjaring razia.
Ia menegaskan pemberantasan peredaran tramadol dan obat keras tertentu harus menjadi salah satu prioritas, mengingat penyalahgunaannya banyak menyasar kalangan remaja dan dinilai dapat menjadi salah satu pemicu tindak kriminal.
Upaya pemberantasan kejahatan jalanan tersebut, kata Dedi, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga secara berkelanjutan.
**HMS POLDA JABAR / Editor: ROMMEL











