SUMEDANG || WARTAJABAR.COM – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah persoalan lingkungan hidup di Kabupaten Sumedang. Persoalan tersebut menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) Jawa Barat.
Pembahasan tersebut mengemuka saat Pansus XV DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang, Selasa (15/9/2026).
Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, H. Jenal Arifin, mengatakan Sumedang memiliki karakteristik persoalan lingkungan yang cukup kompleks. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah di kawasan Cibeureum.
Menurutnya, kawasan pengelolaan sampah seluas sekitar 11 hektare tersebut masih menghadapi persoalan dalam penerapan sistem pengelolaan sampah, termasuk praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
“Pembangunan memang membutuhkan bahan baku, tetapi eksploitasi tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis, seperti daerah resapan air, hingga kemudian memicu bencana ekologis,” ujar Jenal.
Selain persoalan sampah, Pansus XV turut mencermati aktivitas pertambangan pasir di wilayah Cimalaka. Isu tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam penguatan tata kelola lingkungan, terutama berkaitan dengan dampak terhadap fungsi ekologis dan keberlanjutan lingkungan.
Jenal menjelaskan, Raperda P3LH disusun untuk memperkuat tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari hulu hingga hilir.
Aspek yang menjadi perhatian antara lain perencanaan, pengawasan, pengendalian dampak lingkungan, hingga kewajiban rehabilitasi kawasan pascatambang.
“Masukan dari DLH Kabupaten Sumedang sangat penting agar Perda yang kita lahirkan nanti benar-benar aplikatif dan menjawab persoalan di lapangan,” katanya.
Selain sampah dan pertambangan, kualitas air Sungai Cimanuk juga masuk dalam inventarisasi persoalan lingkungan yang dibahas Pansus XV dalam kunjungan tersebut.
Pansus berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan dukungan dan intervensi kebijakan secara proporsional sesuai kewenangan yang dimiliki, sehingga persoalan lingkungan di daerah dapat ditangani secara lebih terintegrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan hari ini tidak menjadi beban bagi generasi mendatang,” ujar Jenal.
Hasil kunjungan kerja tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan masukan Pansus XV DPRD Jawa Barat dalam mematangkan Raperda P3LH sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
**ROMMEL











