BOGOR || WARTAJABAR.COM – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong penguatan program Perhutanan Sosial sebagai salah satu upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto, saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Perhutanan Sosial Bogor, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan informasi mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial.
Bambang mengatakan, sektor kehutanan tidak hanya berkaitan dengan aspek kelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat, khususnya kelompok tani hutan.
“Jawa Barat ini masih sangat luas untuk area kehutanan. Tentu ini menjadi satu potensi besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengutamakan kembali bagaimana sektor kehutanan ini bisa berkontribusi dalam mengatasi persoalan kemiskinan,” ujar Bambang.
Menurutnya, pengembangan sektor kehutanan dapat dilakukan melalui berbagai program yang mendorong produktivitas kelompok tani hutan dan masyarakat yang telah memperoleh akses pengelolaan melalui program Perhutanan Sosial.
Karena itu, Komisi II DPRD Jabar menggali informasi lebih jauh terkait pelaksanaan program tersebut, termasuk bentuk pembinaan, pendampingan, serta berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan.
Bambang berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung masyarakat pengelola Perhutanan Sosial. Dukungan tersebut, kata dia, tidak cukup hanya berupa pengawasan, tetapi juga perlu diwujudkan melalui pemberian stimulus, edukasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Harapannya di Provinsi Jawa Barat ini ada ikut andil, bukan hanya sebatas pengawasan, tapi bagaimana Pemprov Jawa Barat memberikan stimulus bagi para petani kehutanan, termasuk juga edukasinya,” katanya.
Ia menilai peningkatan kapasitas masyarakat menjadi bagian penting untuk mengoptimalkan potensi kawasan kehutanan. Dengan dukungan pendidikan dan pelatihan, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
Masih Ada Kendala
Bambang mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan Perhutanan Sosial. Salah satunya berkaitan dengan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap kegiatan ekonomi di kawasan kehutanan.
“Masih ada yang berpandangan bahwa kehutanan itu tidak diperbolehkan untuk berkegiatan dan berkontribusi dalam nilai ekonomi. Namun ada juga pandangan bahwa justru potensi kehutanan ini perlu digali agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi,” jelasnya.
Menurut Bambang, diperlukan pemetaan dan pembagian sasaran yang lebih jelas antara kegiatan di dalam dan di luar kawasan kehutanan. Langkah tersebut dinilai penting agar program pengembangan dapat dilakukan secara lebih spesifik, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemprov Jabar Perlu Perkuat Dukungan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program Perhutanan Sosial.
Meski kewenangan utama program tersebut berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan, menurut Ono, pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam mendampingi, mengadvokasi, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat agar memperoleh akses pengelolaan kawasan hutan secara legal.
Ia menjelaskan, kawasan yang menjadi objek Perhutanan Sosial pada umumnya telah dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan, seperti tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura.
“Perhutanan Sosial ini menjadi akses secara hukum untuk memperjelas kedudukan kelompok-kelompok masyarakat yang mengelola kawasan tersebut,” ujar Ono.
Namun, masyarakat yang telah memperoleh akses pengelolaan kawasan hutan masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama terkait infrastruktur dan fasilitas pendukung.
Minimnya akses jalan dan fasilitas irigasi, misalnya, dapat menjadi kendala dalam menunjang produktivitas pertanian maupun kegiatan ekonomi masyarakat.
Ono menilai persoalan tersebut tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga perlu mengambil peran sesuai kewenangannya melalui program pembangunan yang dapat mendukung masyarakat pengelola Perhutanan Sosial.
“Bukan hanya oleh pemerintah pusat, tapi juga oleh pemerintah provinsi. Kendala-kendala itu tentunya harus bisa diselesaikan bersama,” katanya.
Ono juga menyoroti kondisi kemiskinan di sejumlah wilayah Jawa Barat yang berada di sekitar kawasan hutan maupun perkebunan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang menggantungkan penghidupannya dari kawasan tersebut.
Ia berharap Pemprov Jabar dapat mengarahkan program dan dukungannya ke wilayah yang masih memiliki tingkat kemiskinan tinggi, khususnya masyarakat yang belum memperoleh akses maksimal terhadap berbagai program pemerintah.
“Jawa Barat seyogyanya sudah mulai hadir untuk bisa membantu masyarakat yang mengelola hutan melalui program Perhutanan Sosial agar produktivitas dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan kelompok masyarakat dalam mengoptimalkan program Perhutanan Sosial.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan dan pendampingan, meningkatkan produktivitas kelompok tani hutan, serta membuka peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan Jawa Barat.
**ROMMEL











