BANDUNG || WARTAJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan membantu upaya pemberantasan kejahatan jalanan. Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang juga menyiapkan bentuk apresiasi bagi warga yang berjasa membantu penanganan pelaku kriminal.
Melalui pernyataan yang disampaikan pada Kamis (23/7/2026), Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa warga yang berhasil membantu melumpuhkan dan menangkap pelaku kejahatan seperti begal, jambret, copet, hingga pencuri berkesempatan memperoleh penghargaan berupa uang tunai dengan nominal antara Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Namun, terdapat syarat utama dalam pemberian apresiasi tersebut. Pelaku kejahatan harus diserahkan kepada aparat kepolisian dalam keadaan hidup agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mendorong partisipasi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian, termasuk Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, guna meningkatkan pengamanan di berbagai wilayah yang dinilai rawan tindak kriminal.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui peningkatan patroli malam hari. Pemerintah daerah meminta seluruh unsur terkait, termasuk Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran, untuk bersiaga di titik-titik strategis sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Di sisi lain, kepolisian sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan diri apabila menghadapi aksi kriminal.
Apabila kondisi mengharuskan melakukan pembelaan diri, tindakan yang dilakukan harus bersifat tegas, terukur, dan tidak berlebihan, serta tetap mengedepankan proses hukum dengan menyerahkan pelaku kepada aparat berwenang.
Pemerintah dan kepolisian berharap sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di berbagai daerah di Jawa Barat.
**Rommel











