PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Polres Purwakarta terus memperkuat pengawasan di Rumah Tahanan (Rutan) Sat Tahti melalui pengecekan rutin guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kondisi kesehatan para tahanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB oleh jajaran Provost bersama Piket Pengawas (Pawas).
Pengecekan dipimpin Piket Pawas IPTU Try Sumarno didampingi personel Sat Tahti, yakni AIPDA Irwan P., BRIPTU Reza A., dan BRIPDA Brata. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh prosedur pengamanan dan penjagaan tahanan berjalan sesuai standar operasional.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa jumlah tahanan yang tercatat sebanyak 61 orang, memastikan seluruh penghuni rutan dalam kondisi lengkap, serta mengecek keamanan ruang tahanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan arahan kepada personel jaga agar meningkatkan kewaspadaan dan secara berkala memantau kondisi ruang tahanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pembinaan turut diberikan kepada para tahanan. Mereka diingatkan untuk menjaga ketertiban selama menjalani masa penahanan, beristirahat dengan cukup, memastikan pintu sel tetap terkunci, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan agar dapat memperoleh penanganan medis dengan cepat.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap rumah tahanan merupakan bagian penting dari tugas kepolisian dalam menjamin keamanan sekaligus memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengecekan tahanan dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab kami dalam memastikan keamanan ruang tahanan, keselamatan para tahanan, serta kesiapsiagaan personel yang bertugas. Seluruh prosedur penjagaan harus dilaksanakan secara profesional, disiplin, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Tahti Polres Purwakarta IPDA Suparman mengatakan pemeriksaan rutin merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi di dalam rumah tahanan tetap aman dan kondusif.
“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap kondisi ruang tahanan, administrasi, maupun kesehatan para tahanan. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan seluruh aktivitas di Rutan Sat Tahti Polres Purwakarta dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menambahkan bahwa pengecekan rutin merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjaga keamanan rumah tahanan sekaligus menjunjung tinggi profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Pengawasan terhadap rumah tahanan tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga memastikan seluruh tahanan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Purwakarta akan terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan sehingga keamanan rutan tetap terjaga serta seluruh personel menjalankan tugasnya secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” ungkap IPTU Tini Yutini.
Melalui pengecekan rutin tersebut, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan rumah tahanan, meningkatkan disiplin personel, serta memastikan pengelolaan tahanan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
**ANDI











