KUNINGAN || WARTAJABAR.COM – Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 RI tingkat Kabupaten Kuningan berlangsung khidmat di Stadion Mashud Wisnusaputra, Senin (17/8/2026).
Upacara yang digelar Panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Kabupaten Kuningan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi profesi, organisasi wanita, organisasi kepemudaan, serta peserta upacara.

Dalam rangkaian upacara, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. membacakan teks Pancasila. Sementara itu, Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung, S.I.P., M.Sc., M.Si. membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dalam amanatnya menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh dimaknai sebatas seremoni tahunan. Menurutnya, kemerdekaan harus diwujudkan melalui perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“17 Agustus 1945 adalah sejarah, tetapi kemerdekaan bukanlah benda sejarah yang cukup kita simpan di museum, kita kenang dalam upacara, lalu kita tinggalkan setelah bendera diturunkan. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai,” ujar Dian.
Ia menyampaikan, tantangan bangsa saat ini telah berubah dibandingkan masa perjuangan kemerdekaan. Kemiskinan, keterbatasan akses dan pola pikir, ketidakberdayaan ekonomi, ketimpangan kesempatan, kerusakan lingkungan, hingga rasa tidak mampu mengubah keadaan menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama-sama.
Karena itu, Bupati Dian menilai keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah infrastruktur yang dibangun atau angka pertumbuhan ekonomi.
“Ukuran paling jujur dari pembangunan bukanlah seberapa tinggi bangunan yang kita dirikan. Ukuran pembangunan adalah seberapa tinggi kehidupan masyarakat dapat kita angkat,” tegasnya.
Kuningan Melesat Harus Membawa Masyarakat Bersama
Bupati Dian juga mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat memaknai visi Kuningan Melesat, yakni Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh, sebagai semangat pembangunan yang inklusif.
“Melesat bukan berarti berlari meninggalkan siapa pun. Melesat berarti bergerak maju dengan membawa sebanyak mungkin masyarakat bersama kita,” katanya.
Ia meminta jajaran pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada jumlah program yang berhasil dilaksanakan. Lebih dari itu, setiap kebijakan dan program harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
“Jangan hanya bertanya apa yang sudah kita kerjakan, tetapi bertanyalah lebih dalam, apa yang berubah dalam kehidupan masyarakat karena pekerjaan kita?” ujarnya.
Menurutnya, semangat gotong royong juga harus kembali diperkuat sebagai kekuatan sosial dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Persoalan lingkungan, misalnya, tidak cukup hanya dengan mencari pihak yang membuang sampah, tetapi harus disertai gerakan bersama untuk menjaga kebersihan.
Begitu pula dengan persoalan kemiskinan dan pengangguran yang membutuhkan ekosistem pemberdayaan melalui peningkatan keterampilan, inovasi, peluang usaha, serta pembukaan kesempatan ekonomi.
“Jika ada persoalan di tengah masyarakat, jangan buru-buru mencari siapa yang salah, mari terlebih dahulu mencari apa yang bisa kita perbaiki,” tutur Dian.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja yang jujur, pelayanan yang tulus, kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, perekonomian yang membuka kesempatan, pendidikan yang membuka masa depan, serta kepedulian terhadap lingkungan.
“Pemerintahan bukan tentang seberapa besar kewenangan yang kita miliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat kita berikan,” katanya.
Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Dian mengajak masyarakat Kabupaten Kuningan menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai energi untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan pembangunan daerah.
“Dari Kuningan kita raih Indonesia. Dengan kerja kita maknai kemerdekaan, dengan kebersamaan kita wujudkan Kuningan Melesat,” pungkasnya.
Dua Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI kemudian dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2026 kepada warga binaan pemasyarakatan.
Pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada Narapidana.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuningan menyerahkan remisi kepada dua narapidana. Yana Suryana bin Golden memperoleh remisi selama 1 bulan, sedangkan Rizal Hermawan bin Sata memperoleh remisi selama 3 bulan.
Pemberian remisi menjadi bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, memberikan kontribusi positif, dan kembali mengambil peran dalam kehidupan bermasyarakat.
**DEDI.J











