PURWAKARTA || WARTAJABAR.COM – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap warga di sebuah minimarket di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pria tersebut juga disebut mengaku membawa senjata tajam sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Pengamanan dilakukan secara cepat oleh personel Satlantas Polres Purwakarta, Aipda Asep Somantri. Petugas segera mengendalikan situasi dan mengamankan pria tersebut untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan warga maupun orang-orang di sekitar lokasi.
Dalam proses pengamanan, petugas memasang borgol terhadap pria tersebut. Momen tersebut turut direkam oleh pegawai minimarket dan memperlihatkan petugas memastikan yang bersangkutan tetap berada dalam pengawasan hingga situasi dapat dikendalikan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang ditemukan berkaitan dengan kejadian tersebut.
Setelah situasi dinyatakan terkendali, pria tersebut dibawa ke Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami dugaan pemalakan serta kepemilikan atau penguasaan senjata tajam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan, kesigapan personel di lapangan diperlukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan berkembang menjadi situasi yang lebih serius.
“Personel harus selalu sigap dan mampu mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Keselamatan masyarakat menjadi hal yang utama,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menghadapi seseorang yang diduga membawa senjata atau melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan.
“Apabila masyarakat menemukan situasi yang berpotensi membahayakan, utamakan keselamatan dan segera menghubungi kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa potensi gangguan keamanan dapat terjadi sewaktu-waktu, termasuk di tempat yang menjadi bagian dari aktivitas masyarakat sehari-hari.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang justru dapat meningkatkan risiko. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau situasi yang membahayakan, masyarakat dapat segera meminta bantuan kepolisian.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif melalui respons cepat terhadap setiap potensi gangguan.
**Andi










