SUBANG || WARTAJABAR.COM – Upaya menjaga Kabupaten Subang tetap aman dan kondusif terus diperkuat melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Subang dan Polres Subang.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., hadir langsung dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan dan Peredaran/Penyalahgunaan Narkotika di Aula Patriatama, Mapolres Subang, Senin (31/08/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., memaparkan sejumlah hasil pengungkapan perkara yang dilakukan jajaran Polres Subang, baik melalui Operasi Libas Lodaya 2026 maupun penyelidikan Satreskrim dan Satresnarkoba.
Pada sektor kejahatan jalanan, polisi mengungkap sejumlah kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian yang disertai pemerasan.
Kasus yang berhasil diungkap di antaranya curanmor di Kecamatan Patokbeusi dan Talagasunda, curas di Alfamart Jalan Otista Subang, serta pencurian disertai pemerasan di Kecamatan Pamanukan.
Dari sejumlah kasus tersebut, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Sementara dalam pemberantasan narkotika, Polres Subang mengungkap 11 kasus dalam kurun waktu 18 hari dengan 14 orang tersangka. Barang atau zat yang berkaitan dengan perkara tersebut meliputi sabu-sabu, obat-obatan sediaan farmasi, hingga tembakau sintetis.
Kapolres Subang menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya bergantung pada kinerja aparat kepolisian. Peran masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan.
“Seluruh masyarakat Kabupaten Subang selalu bisa berkontribusi terkait kejahatan, karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa bekerja secara maksimal, informasi sekecil apapun…” ujar Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H.
Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mendeteksi serta menindak berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Subang.
Sementara itu, kehadiran Bupati Subang dalam konferensi pers tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya Polres Subang dalam memberantas kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika.
Sinergi Forkopimda bersama masyarakat diharapkan terus diperkuat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah dan ditangani secara cepat.
Dengan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang dan Polres Subang menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, kondusif, serta terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.
**DENI. W











