CILEUNGSI, BOGOR || WARTAJABAR.COM — Sorotan media massa ternyata belum menghentikan dugaan aktivitas pemindahan atau penyuntikan isi LPG 3 kilogram (kg) ke tabung LPG 12 kg di Kampung Kirab, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut menjadi pertanyaan serius. Pasalnya, aktivitas yang sebelumnya telah diberitakan di media ini pada hari Kamis (27/8/2026) dengan judul “Aktivitas Pemindahan LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg Diduga Marak Terang-terangan di Kampung Kirab,” dan menjadi perhatian publik itu diduga masih berlangsung.


Kondisi ini sekaligus memunculkan pertanyaan: sejauh mana pengawasan dan langkah aparat penegak hukum (APH) setempat terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan LPG bersubsidi tersebut?
Tim investigasi Wartajabar.com kembali melakukan penelusuran pada Sabtu (29/8/2026) untuk memperoleh informasi lebih jauh mengenai dugaan aktivitas tersebut. Fokus penelusuran diarahkan pada asal-usul LPG 3 kg, proses pemindahan isi ke tabung 12 kg, serta dugaan jalur distribusi tabung 12 kg yang telah diisi.
Aktivitas Tetap Berjalan Meski Sudah Disorot
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan dugaan aktivitas tersebut masih berjalan. Seolah pemberitaan media sebelumnya tidak memberikan pengaruh terhadap kegiatan yang berlangsung di kawasan Kampung Kirab.
Tim kemudian berupaya memperoleh informasi dari lingkungan sekitar. Namun, aktivitas jurnalistik tersebut justru mendapat perhatian sejumlah orang di lokasi.
Situasi semakin menjadi perhatian ketika tim mendapati adanya beberapa orang yang menggunakan sepeda motor dan diduga mengikuti atau membuntuti pergerakan tim.
Tidak berhenti di situ, dalam proses penelusuran tim juga sempat dihadang oleh beberapa orang yang diduga berupaya menghalangi kegiatan peliputan. Tim memperoleh informasi bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan atas suruhan pihak tertentu.
Wartajabar.com tidak menuduh pihak tertentu sebagai pelaku penghalangan. Namun, kejadian tersebut menjadi bagian penting dari temuan lapangan yang patut diperhatikan, terlebih karena tim sedang menjalankan fungsi jurnalistik untuk mencari informasi mengenai dugaan aktivitas LPG bersubsidi.
Mobil Pick Up dan Dugaan Pengawalan
Dalam penelusuran berikutnya, tim berupaya mengikuti informasi mengenai mobil pick up yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan tabung LPG.
Namun, tim tidak berhasil memperoleh gambaran secara utuh mengenai tabung kosong yang disebut-sebut dibawa menggunakan kendaraan tersebut kemana akan dibawa setelah usai pemindahan LPG 3 Kg tersebut.
Pergerakan mobil pick up tersebut diduga mendapat pengawalan beberapa orang menggunakan sepeda motor. Kondisi itu membuat tim mempertimbangkan aspek keselamatan dan akhirnya memilih tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik di lapangan.
Tim kemudian memutuskan mendatangi Mapolsek Cileungsi untuk menyampaikan informasi mengenai temuan dan kondisi yang dialami selama melakukan penelusuran.
Datangi Mapolsek Cileungsi
Setibanya di Mapolsek Cileungsi pada Sabtu malam (29/8/2026), tim Wartajabar.com diterima oleh personel piket.
Tim menyampaikan bahwa terdapat kegiatan investigasi media terkait dugaan aktivitas pemindahan LPG 3 kg ke 12 kg di wilayah Kampung Kirab. Tim juga menyampaikan perkembangan temuan di lapangan, termasuk adanya dugaan pengawalan terhadap kendaraan dan situasi yang dinilai dapat mengganggu kegiatan jurnalistik.
Menurut keterangan petugas piket, informasi tersebut diterima dan akan menjadi bahan laporan. Namun, petugas menyampaikan bahwa Kanit Reskrim saat itu sedang melaksanakan kegiatan pengamanan (Pam) dan Kapolsek tengah menjalani Umroh ke Tanah Suci.
Keterangan tersebut menjadi catatan penting dalam penelusuran Wartajabar.com. Sebab, di tengah adanya dugaan aktivitas yang masih berlangsung, masyarakat tentu membutuhkan kepastian bahwa informasi tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang sesuai.
Ada Nama yang Disebut Sumber
Dalam penelusuran, tim juga memperoleh keterangan dari seorang narasumber yang mengaku mengetahui aktivitas di sekitar lokasi. Demi keamanan, narasumber meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, aktivitas di Kampung Kirab disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan sebutan “Gocap” dan “Sinurat”.
Karena itu, Wartajabar.com menempatkan informasi tersebut sebagai keterangan awal dari sumber.
APH Diminta Telusuri dari Hulu hingga Hilir
Dugaan aktivitas pemindahan LPG 3 kg ke 12 kg tidak semestinya hanya dilihat dari aktivitas di satu lokasi. Jika benar terjadi, aparat terkait perlu menelusuri dari mana LPG 3 kg diperoleh, siapa yang memasok, bagaimana proses pemindahan dilakukan, siapa pemilik atau pengelola kegiatan, hingga ke mana LPG hasil pemindahan tersebut didistribusikan.
Penelusuran menyeluruh diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada pemeriksaan di lokasi semata.
Apalagi LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang peruntukannya ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu. Jika terdapat penyalahgunaan atau distribusi yang tidak sesuai ketentuan, maka persoalan tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang memang membutuhkan LPG bersubsidi.
Temuan lain yang tidak kalah penting adalah adanya dugaan pihak tertentu yang mencoba menghalangi atau membatasi pergerakan tim saat menjalankan tugas jurnalistik.
Media massa memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, ketika wartawan melakukan penelusuran terhadap dugaan aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat, semestinya proses pencarian informasi dapat berlangsung secara aman sepanjang dilakukan sesuai ketentuan dan etika jurnalistik.
Jika memang terdapat pihak yang mencoba menghalangi kegiatan jurnalistik, hal tersebut juga perlu ditelusuri secara objektif agar tidak berkembang menjadi persoalan lain.
Jika aktivitas tersebut legal dan sesuai ketentuan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat juga berhak mengetahui langkah penegakan hukum yang dilakukan.
Pertanyaan yang Kini Menjadi Perhatian Publik
Dengan masih ditemukannya dugaan aktivitas tersebut meski sebelumnya telah menjadi sorotan media, sejumlah pertanyaan publik patut ditelusuri:
Dari mana LPG 3 kg tersebut diperoleh? Siapa yang memasoknya? Apakah aktivitas pemindahan tersebut memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan? Ke mana LPG 12 kg hasil pemindahan didistribusikan? Siapa yang mengendalikan aktivitas tersebut? Dan yang tidak kalah penting, mengapa kegiatan yang disebut telah menjadi sorotan masih berlangsung?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan bagian dari kepentingan publik yang membutuhkan jawaban dari instansi berwenang.
Wartajabar.com mendorong APH, serta instansi terkait untuk melakukan pengecekan dan pendalaman secara objektif terhadap dugaan aktivitas tersebut.
**Tim/Red











